Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu (KK) melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdagkop-UKM) terus melakukan pendataan tentang keberadaan Koperasi yang tersebar di wilayah Pemerintahan Kota (Prmkot) Kotamobagu.
Ungkap Kepala Disperdagkop-UKM Kota Kotamobagu, Herman Arai SIP melalui Kepala Bidang (Kabid) Koperasi Moh Yamin Paputungan SE, ada sekitar 73 Koperasi terdiri dari KSU, KSP, KUD dan KOKAR yang tercatat di Disperdagkop-UKM bakal dilakukan pendataan kembali.
“Pendataan kembali ini agar bisa diketahui mana saja koperasi yang masih aktif dan berjalan sesuai dengan Undang-Undan Koperasi Nomor 25 tahun 1992, dan koperasi yang sudah tidak aktif lagi,” ungkap Moh Yamin Paputungan SE.
Sementara koperasi yang sudah tidak aktif, pihaknya bakal memberi kesempatan untuk mengaktifkan kembali koperasinya dan dijalankan seauai Undang-Undang. “Kami akan beri mereka kesempatan untuk mengaktifkan kembali koperasinya, sebab ini demi karyawan dan masyarakat,” ujar dia.
Selain itu kata Yamin, pihaknya akan memberikan pembinaan rutin 3 bulan sekali agar kedepan koperasi yang ada benar-benar berjalan untuk meningkatkan perekonomian karyawan dan masyarakat.
“Tugas kami hanya sebatas memberikan pembinaan kepada mereka. Kami pun menghimbau agar koperasi yang ada bisa berjalan sesuai Undang-Undang agar nantinya karyawan dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” tutupnya.
(kifly koto)