Beranda Berita Utama BKD Bolmong Terus Buru Asset Bergerak di Tangan Mantan Pejabat

BKD Bolmong Terus Buru Asset Bergerak di Tangan Mantan Pejabat

246
0
BKD Bolmong Terus Buru Asset Bergerak di Tangan Mantan Pejabat
Mobnas Pemkab Bolmong yang berhasil di tarik tim pemburu asset.

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Penarikan Asset bergerak berupa kendaraan roda dua dan empat milik Pemerintah Daerah (Pemda), untuk tahap dua sebanyak 30 unit, oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut),  kepada mantan pejabat di daerah ini, terus diburu.

Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkab Bolmong, Tahlis Gallang SIP MM, menegaskan salah satu kendala  Pemerintah untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ari Badan Pemeriksa Keungan (BPK), yakni persoaalan asset.

“Ini merupakan kerja berat Pemkab Bolmong, tantang persoalan asset. Maka dari itu kami tegas untuk segera menyelesaikan penarikan asset (Mobnas),” ungkap Gallang, Rabu (27/09/2017).

Lanjutnya, jika para pemilik mobnas tersebut tidak segera mengembalikan. Maka pihaknya akan mengerahkan Satuan Polisis Pamong Praja (Satpol–PP) untuk menarik paksa.

“Kami sudah memberikan surat prmbrritahuan perigatan, namun jika sampai surat pemberitahuan peringatan terakhir tidak diindahkan, maka kami akan menarik paksa. Bahkan kami akan bekerja sama dengan Pihak Polres Bolmong,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasie) Pendayagunaan dan Pemindatanganan Badan keuangan Daerah (BKD) Michael Junus mengatakan, sampai hari ini dari target 30 unit mobnas, sudah 4 unit yang ditarik.

“Ya, dari 4 unit yang sudah ada, hanya 1 unit yang kami tarik paksa. Dan kami targetkan hingga Jum’at pekan ini. 30 unit mobnas ini sudah tertarik semuanya,” tuturnya.

(jumrin potabuga)

 

Artikulli paraprakSekot Doa Bersama Keluarga Korban Kebakaran
Artikulli tjetërAstaga Kendis Milik Mantan Komisioner KPU Bolmong Jadi Mobil Balap

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.