Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), tahun anggaran 2018, bakal menambah personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).
Hal ini, disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Gallang SIP MM, Kamis (07/09/2017), mengungkapkan, saat ini Pemkab Bolmong, sedang mengkaji akan ketambahan besaran personil Satpol-PP.
“Pemerintah kini sedang mengkaji ketambahan jumlah personil Satpol-PP,” aku Tahlis.
Menurutnya, penambahan jumlah personil polisi penegak Peraturan Daerah (Perda) ini, untuk penguatan instansi Satpol-PP di Kabupaten Bolmong.
“Satpol-PP harus menjadi salah satu instansi kebangaan daerah,” katanya.
Namun, saat diminta berapa jumlah personil yang rencananya akan direkrut, mantan Panglima ASN Bolmong Selatan dan Kotamobagu ini, belum dapat memastikannya.
“Kemungkinan sekitar 50 orang. Namun harus dilihat dulu kemampuan anggaran karena untuk mengaji , sebab keterkaitan pengupahannya,” ujarnya.
Kepala Dinas Satpol-PP Pemkab Bolmong, Imran Nantudju SP ME, mengakui jika saat ini pihaknya masih kekurangan personil Satpol-PP. Namun, meski mengalami kekurangan anggota Satpol-PP, pihaknya tetap memaksimalkan personil yang ada. “Kita memaksimalkan yang ada,” singkat Nantudju.
Dia pun memberikan apresiasi kepada Pemkab Bolmong, dalam hal ini Bupati Dra Hj Yasti Soepredjo, yang berencana untuk menambah jumlah personil Satpol-PP Bolmong.
(jumrin potabuga)