Beranda Berita Utama Minim Pendaftar, Pemkot Kotamobagu Perpanjang Masa Pendaftaran Pimpinan Tinggi Pratama

Minim Pendaftar, Pemkot Kotamobagu Perpanjang Masa Pendaftaran Pimpinan Tinggi Pratama

243
0

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali memberikan kesempatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti seleksi jabatan Eselon II B, dengan memperpanjang masa pendaftaran hingga pekan depan.

“Sehubungan dengan jumlah pelamar yang belum memenuhi kuota yang dipersyaratkan, maka kita perpanjang waktu pendaftarannya sampai tanggal 28 Agustus pekan depan,” jelas Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta SSTP.

Perpanjangan masa pendaftaran juga diambil guna memberikan kesempatan bagi para pendaftar untuk melengkapi berkas pendaftarannya.

“Sampai saat ini masih ada sejumlah pendaftar yang belum sepenuhnya memasukkan persyaratan, seperti Surat Keterangan Bebas TGR, dan Bebas Narkoba,” ungkap Sahaya.

Diketahui Pemkot Kotamobagu, kembali menggelar seleksi terbuka 13 formasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk posisi jabatan; Sekretaris DPRD Kotamobagu, Inspektur Daerah, Kepala BKPP, Kepala Dispora, Kepala Dinkes, Kepala Dishub, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Sosial, Kepala DPMD, Kepala PP dan KB, Kepala DPMPTSP, Kepala Diskominfo, Kepala Dinas Pertanian, dan Perikanan.

(kifly koto)

Artikulli paraprakDinas Pertanian Bolmong Sosialisasi Sertifikasi Tanah Pertanian
Artikulli tjetërTenaga Penyuluh Dinkes KK Bakal Dapat Kendis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.