Kotamobaguonline.com, BOLTIM – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sehan Salim Landjar SH, Jumat (25/08/2017), mengatakan, Sangadi atau Kepala Desa (Kades), di tahun anggaran 2018 bisa mengajukan Mobil Dinas (Mobnas). Anggarannya diambil dari Dana Desa (Dandes).
“Tahun depan, Sangadi bisa mengajukan mobnas. Nantinya dengan adanya kendaraan dinas jenis mobil dapat melancarkan tugas dan pekerjaan bagi pemerintah di Desa. Sering Sangadi bersama aparatnya rapat kerja atau pengurusan lainya di Kabupaten, dengan ada mobil dinas dapat mempermudah pekerjaan dan semakin lancar,” kata Bupati.
Dia menambahkan, tahun lalu sudah ada rencana akan diadakan mobil dinas. Tapi anggaran dandes kurang. “2018 bisa diambil dari Dandes, karena anggaranya sudah diatas Rp1 miliar, sebab BPK RI Perwakilan Sulut, mengatakan tidak masalah asalkan untuk kepentingan rakyat,” papar Landjar.
Dikatakannya, nantinya Mobnas tersebut, selain membantu melaksanakan tugas pelayanan masyarakat, juga bisa membantu kebutuhan masyarakat lainya seperti membawa orang sakit ke rumah sakit.
“Sangadi harus tetap ingat, mobil itu harus dipakai untuk kepentingan umum atau dinas, untuk mengerjakan pekerjaan Desa dan keperluan masyarakat. bukan untuk kepentingan pribadi dan keluarga,” tegasnya.
(yoko setiawan)