Beranda Berita Utama Bupati Boltim Tegaskan ASN Langgar Aturan Terancam Sanksi

Bupati Boltim Tegaskan ASN Langgar Aturan Terancam Sanksi

371
0
Landjar: Tahun Depan Kades Bisa Ajukan Mobnas
Bupati Boltim, Sehan S Landjar SH.

Kotamobaguonline.com, BOLTIM – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sehan Landjar SH, Senin (07/08/2017), menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN), langgar autran dan perundang-undangan, terancam diberi sanksi.

“Saya tak segan-segan memberikan sanksi bagi ASN, suka melanggar aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Landjar.

Dikatakannya, untuk tahun 2017 sudah ada dua ASN Kabupaten Boltim, yang diberhentikan tidak hormat. “Dan ada 17 orang yang diberhentikan sementara pembayaran gajinya,” terang Bupati.‎

Landjar mengatakan, disiplin merupakan nafas kehidupan setiap ASN, yang harus terus ditumbuhkan dan menjadi bagian kehidupan kerja untuk mewujudkan pelayanan prima karena disiplin merupakan kunci kesuksesan yang berkaitan erat dengan kinerja ASN.

“Disiplin merupakan kunci kesuksesan sebab menurunnya disiplin secara otomatis akan berpengaruh pada hasil kerja ASN,” kata Bupati.‎

Secara tegas Sehan meminta seluruh ASN lingkup Pemkab Boltim, untuk menlaksanakan kegiatannya dengan sungguh-sungguh, agar memahami secara benar kewajiban dan larangan yang sudah diatur tentang disiplin.

“Tidak ada alasan lagi bahwa tidak tahu mengenai aturan, karena jika terjadi pembiaran maka kepala OPD dan yang terkait akan dikenakan sanksi,”‎ tegasnya.

(irwan setiawan)

Artikulli paraprakBupati Yasti Jadi Wasit Final Lomba Tarik Tambang Antar OPD
Artikulli tjetërNuangan FC Berhasil Tumbangkan Diktra Prima Pobundayan 2-0

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.