Beranda Berita Utama Bupati Bolmong Serahkan SPPT dan DHKP PBB

Bupati Bolmong Serahkan SPPT dan DHKP PBB

372
0
Bupati Bolmong Serahkan SPPT dan DHKP PBB
Penyerahan SPPT dan DHKP PBB, oleh Bupati Bolmong Dra Hj Yasti S Mokoagow.

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, Senin (07/08/2017), secara resmi menyerahkan, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan  Pedesaan serta Perkotaan, tahun 2017, kepada perwakilan Camat Passi Barat, Inangkum Mokoginta SE, bertempat di Ramadhina Convention Hall Lolak.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, ini diawali dengan penandatanganan kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara, ini berjalan tanpa mengalami kendala.

Bupati Bolmong, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, dalam sambutanya mengatakan, salah satu indikator untuk mengukur kemampuan suatu daerah dalam melanjutkan pelaksanaan otonomisasi, adalah tingkat kemampuan daerah dalam hal penyediaan pembiayaan kebutuhan operasional pemerintahan.

“Dimana daerah dituntut untuk mampu mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki, dan salah satu potensi yang dimaksud, yakni pendapatan dari sektor pajak, yang saat ini merupakan salah satu sumber pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkap Bupati Yasti Mokoagow.

Menurut Bupati, waktu kegiatan peneyerahan SPPT, seharusnya diserahkan pada bulan Maret lalu, tapi meskipun terlambat dilaksanakan namun tidak menyurutkan semangat dari kita semua. “Untuk dapat merealisasikan target penerimaan PBB-P2 Tahun 2017 ini, yang ditargetkan sebesar RP2.810.656.445,- sebelum tanggal 15 Desember mendatang, semuanya harus tuntas,” tutur Bupati.

Lanjut Bupati, hal ini perlu mendapatkan perhatian yang sangat serius dari kita semua, mengingat dari laporan yang saya terima, untuk capaian Pajak Bumi dan Bagunan (PBB) perdesaan dan perkotaan pada tahun 2016 yang lalu belum memenuhi target sebagaiman yang telah ditetapkan.

“Bupati kembali mengingatkan dan menegaskan kepada seluru camat. Dengan diterimahnya DHKP dan SPPT PBB agar segera mendistribusikan kepada lurah dan sangadi, untuk segera menyerahkannya kepada setiap warga yang sudah termasuk wajib pajak serta diikuti dengan pendekatan dan pembinaan sehingga tingkat kesadaran masyarakat membayar pajak dari waktu ke waktu semakin membaik,” terang Bupati.

Bupati juga menegaskan agar segera menyusun rencana operasional penagihan dan dilaksanakan secara konsisten melakukan intensifikasi penagihan dengan mengikuti mekanisme yang ada serta melakukan penyetoran dan pembuatan laporan realisasi untuk pencapaian target.

(jumrin potabuga)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikulli paraprakWali Kota Tatong Bara Serahkan 1000 Izin Usaha ke Pelaku UMKM
Artikulli tjetërYasti Tegaskan Rolling Pejabat Bolmong Digelar Pekan ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.