Beranda Berita Utama Bantuan Benih Jagung Tahap II di Bolmong Capai 55 Ribu Ha

Bantuan Benih Jagung Tahap II di Bolmong Capai 55 Ribu Ha

217
0
Kadistanak Optimis Produksi Gabah Capai Target
Ir Hi Taufik Mokoginta MM

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Meski bantuan benih jagung kepada petani di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), telah mencapai 55 ribu hektare, namun masih ada juga petani yang mengeluh.

Menanggapi keluhan para petani, yang saat ini belum mendapat bantuan pemerintah terkait benih jagung beserta pupuk, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dalam hal ini, Kepala Dinas Pertanian dan Perternakan, Ir Hi Taufik Mokoginta MM, melalui Sahrul Dosa, Kepala Bidang (Kabid) Bina Produksi Tanaman Pangan, Holtikultura dan Aneka Tanaman, mengatakan, pihaknya sudah menyalurkan bantuan benih jagung kepada seluruh petani di Bolmong melalui kelompok-kelompok tani yang terdaftar.

“Bantuan tersebut tiap tahunnya selalu tersedia dan tak pernah berkekurangan,” kata Sharul.

Dikatakannya, bukan hanya benih jagung saja, bahkan bantuan pupuk pun melimpah. “Jika memang petani tak kebagian, maka harus proaktif,” ujar Sahrul, Kamis (24/08/2017) siang tadi.

Sahrul menambahkan, petani harus melakukan komunikasi aktif dengan kelompok tani setempat dan jika memang belum juga mendapatkan bantuan benih jagung/bibit dan pupuk agar bisa melapor ke penyuluh pertanian setempat yang ditugaskan.

”Karena yang membawahi langsung petani adalah penyuluh. Agar masalah bisa selesai segera lapor ke penyuluh tersebut,” jelasnya.

Lanjutnya, dalam menyalurkan bantuan benih jagung pihaknya melakukan secara bertahap. Untuk tahap awal Oktober 2016 hingga Maret 2017 sebanyak 28.420 Hektar, tahap dua April hingga Juni sebanyak 25 ribu hektar dan terakhir Juli sampai September 30 ribuan hektar.

“Siapa saja bisa memperoleh bantuan ini, karena terbuka untuk umum. Jika ada pengurus Masjid, pengurus Gereja, Organisasi Pemuda, maupun organisasi lainnya, yang ingin memperoleh bantuan ini, bisa segera memasukan proposal ke pemerintah setempat, dalam hal ini pihak desa dan kecamatan yang bersangkutan. Persyaratannya juga minimal harus punya lahan 10 Hektar. Karena yang kami lakukan adalah pendekatan kawasan, sehingga tidak ada lagi lahan yang kosong Bolmong,” tuturnya.

(jumrin potabuga) 

 

Artikulli paraprakKades Wineru Bolmong Optimis Dandes Tepat Sasaran
Artikulli tjetërJelang Idul Adha Harga Hewan Qurban di Boltim Merangkak Naik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.