Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, Selasa (15/8/2017), dibongkar.
Pembongkaran itu dilakukan sebab akan dilakukannya rehabilitasi berat yang dikarenakan kondisi Aula yang sudah lama dan rawan, sewaktu-waktu bisa roboh.
“Bangunan aula sebagian terbuat dari kayu dan kayunya sudah banyak yang lapuk, semenjak dibangun, bangunannya belum pernah direhabilitasi, baru saat ini,” ungkap Kabag Umum Setda Pemkot Kotamobagu, Wenda Damopolii melalui Kasubag Umum dan Aset, Sofyan Abdjul.
Dia pun menjelaskan, anggaran yang digunakan untuk rehabilitasi berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017.
“Rehabilitasi berat ini pagu anggarannya mencapai 345 juta, yang berasal dari APBD. sementara Jangka waktu pengerjaan 120 hari sejak 31 Juli 2017,” jelas dia.
Diketahui pelaksana proyek rehabilitasi Aula Pemkot Kotamobagu adalah CV Vitra Silfana.
(Kifly Koto)