Beranda Berita Utama ASN Bolmong Pulang Cepat Terancam Sanksi

ASN Bolmong Pulang Cepat Terancam Sanksi

234
0
ASN Bolmong Pulang Cepat Terancam Sanksi
Tahlis Galang SIP MM, Sekda Pemkab Bolmong.

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Salah satu visi misi dari Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang dinahkodai Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanni Ronny Tuuk, adalah peningkatan kinerja seluruh Pimpinan Perangkat Daerah (PPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Bolmong.

Namun, nyatanya hal ini belum didukung secara penuh oleh sebagian ASN.

Hal ini sering terjadi, bahkan dalam amatan beberapa hari belakangan ini, seperti dialami sejumlah jurnalis hendak melakukan peliputan di kantor Dinas Pendidikan (Diknas) Bolmong, tepatnya di ruangan Bidang Pendidikan Dasar, saat itu tidak ada seorang pun yang berada diruangan tersebut, padahal masih jam kantor.

Tak hanya sampai disitu, ketika beberapa jurnalis menuju ke ruangan kepala bidang, akhirnya menemukan seseorang staf yang sedang berbaring tidur di kursi sofa.

Saat itu juga ada salah satu guru yang hendak mengurus berkas administrasi diruangan tersebut mengatakan, dirinya tak bisa berbuat apa-apa dengan kondisi yang ditemuinya ini.

“Saya datang dari jauh. Kalau begini bagaimana saya bisa mengurus berkas,” ujar seorang guru yang engan nama untuk di publish.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang SIP MM, Kamis (24/08/2017), pihaknya menegaskan akan kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), bagi seluruh dinas maupun badan yang ada di Bolmong.

“Ini tidak boleh terulang lagi. Secepatnya saya akan melakukan sidak agar bisa mengetahui siapa-siapa yang pulang pada saat jam kantor, jika kedapatan, akan diberikan sanksi,” tegasnya.

Tahlis menambahkan, untuk kedepan absensi seluruh ASN, akan menggunakan sidik jari sehingga tidak ada lagi yang pulang sebelum jam kerja kantor selesai.

“Pemberlakuan hal ini guna peningkatan disiplin. Dan  pengadaan alat tersebut nanti pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2017 ini,” katanya.

Dirinya juga berharap, kepada seluruh ASN untuk meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jika tidak mau meningkatkan kinerja, siap-siap saja menerima sanksi, atau mungkin ingin dipecat seperti yang lainnya,” pungkas Tahlis.

(jumrin potabuga)

Artikulli paraprakKondisi CJH Bolmong di Arab Saudi Sehat
Artikulli tjetërKades Wineru Bolmong Optimis Dandes Tepat Sasaran

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.