Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Mansur Paputungan SE, melayangkan surat sekaligus mengingatkan kepada Organisasi Pimpinan Daerah (OPD), yang mengunakan Kendaran Dinas (Kendis) lebih dari dua unit agar bisa dikembalikan.
“Kami sudah menyurat ke semua pejabat yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bolmong terkait Kendis. Bahkan sudah ada beberapa kendis yang ditarik,” kata Mansur, Selasa (11/07/2017).
Mansur menjelaskan, penarikan kendaraan kepada pimpinan OPD yang lebih dari dua unit, berdasarkan intruksi langsung dari Sekertaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Gallang SIP MM. “Mengapa harus di tarik, karena ada pejabat sudah memiliki lebih dari satu kendis,” ungkapnya, seraya tak merinci pimpinan OPD mana yang kendisnya lebih telah dilakukan penarikan.
“Penarikan kendis akan terus dilakukan, ini demi target Pemkab Bolmong, meraih WTP di tahun depan. pak Sekda tidak main-main dalam penindakan ini. Dan jika ada pejabat enggan mengembalikan kendis, tentunya akan dilayangkan surat teguran keras,” tegasnya.
Dirinya berharap, agar pejabat yang masih menyimpan kendis lebih dari satu agar secepatnya dikembalikan. “Saya berharap jangan sampai kami akan melakukan penarikan paksa,” harapnya, seraya menambahkan adanya efesiensi penggunaan kendis.
(jumrin potabuga)