Beranda Berita Utama Polres Bolmong Buru Pelaku Penikaman Dua Warga Imandi

Polres Bolmong Buru Pelaku Penikaman Dua Warga Imandi

281
0
Polres Bolmong Buru Pelaku Penikaman Dua Warga Imandi
Salah satu korban saat dirawat

BOLMONG, Kotamobaguonline.com – Peristiwa penikaman menimpa Egen Wowor (25) dan Afri Ngantung (35) warga Kelurahan Imandi, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Keduanya menjadi  korban penikaman oleh orang tak dikenal. Kamis (06/07/2017) sekitar pukul 01.00 WITA.

Sebelum kejadian, kedua korban sepat mendatangi rumah salah satu warga  yang akan mengadakan resepsi pernikahan. Lalu korban bersama beberapa orang lainnya menenggak minuman keras (miras) di rumah tersebut.

Sekitar pukul 00.50 WITA, ke dua korban pulang  berboncengan, dengan mengunakan sepeda motor yang dikemudikan oleh Egen. Saat melintasi lorong, menuju rumah korban, tiba-tiba ke dua korban langsung ditebas menggunakan senjata tajam (sajam) oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya.

Akibat tebasan itu Egen mengalami luka sayatan cukup parah di wajahnya, sedangkan Apri menderita luka tikaman di lengan kanan. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera membawa kedua korban ke Klinik Desa Mopuya untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Bolmong, AKBP Faisol Wahyudi membenarkan adanya kejadian tersebut. ” Ya, kasus ini akan kami selidiki, untuk mengungkap siapa pelakunya. Pasca kejadian, saya langsung menginstruksikan anggota polisi, khususnya yang ada di wilayah Dumoga Timur agar diadakan razia sajam dan miras,” singkatnya

(Jumrin Potabuga)

Artikulli paraprakDinas Pendidikan Boltim Gelar Halal Bi Hala
Artikulli tjetër143 Mahasiswa Unsrat Laksanakan KKT di Kota Kotamobagu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.