Beranda Berita Utama Pemkab Bolmong Inventarisir Aset Untuk Dilelang

Pemkab Bolmong Inventarisir Aset Untuk Dilelang

301
0
Pemkab Bolmong Urutan Kelima Memasukkan Draft APBD-P 2017
Tahlis Gallang SIP MM, Sekda Bolmong.

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (sulut),  akan segera melelang aset sejumlah aset yang bisa dipergunakan, baik aset bergerak maupun tidak bergerak.

Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkab Bolmong, Tahlis Gallang SIP MM, mengatakan saat ini pihaknya sementara menata penilaian untuk penarikan berbagai aset baik yang sudah rusak maupun tidak.

“Ya, saat ini semua kendaraan dinas kami tarik, baik yang masih bisa jalan maupun tidak. Dan pekan depan sudah mulai dilakukan penilaian,” katanya, Rabu (12/07/2017) .

Dia mengatakan, setelah penilaian ini selesai, maka langsung dilakukan pelelangan, dan Insya Allah bulan September nanti pelelangan dilaksanakan.

“Target kami bulan September 2017 sudah dilelang. Saat ini kami masih merinci dan menilai mana aset yang bisa dilelang. Sedangkan yang sudah tidak bisa dilelang itu akan adakan  penghapusan,” bebernya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau, kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Bolmong, untuk segera melaporkan setiap aset tersebut.

“Saya minta, harus segera memberikan laporan setiap aset, baik aset jalan maupun yang tidak jalan. Juga kepada pemilik Kendis yang lebih dari satu agar segera dikembalikan,” tegasnya.

Terpisa, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Barang Daerah, Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Bolmong, Fanny Irawan Popitod SST, kepada sejumlah wartawan menjelaskan, saat ini baru masuk pada tahap penilaian, setelah proses penilain selesai, baru masuk ke proses pelelangan.

“Itupun ada mekanismenya, ada pelelangan umum dan pelelangan terbatas,” urainya.

“Dari barang yang kami nilai itu terdiri dari barang infentaris, Kendaraan roda dua, roda empat, roda enam dan alat berat, serta bongkahan bangunan gedung,” ungkapnya.

Dia juga menambahkankan, saat ini pihaknya sedang melakukan konsolidasi dengan pihak OPD, terhadap penilaian berbagai aset di tiap instansi.

“Kami sedang lakukan konsolidasi dengan OPD, masih ada atau ngak barangnya. Dan penilaian kami ini dalam rangka penghapusan. Kami nilai dulu baru dihapus, untuk barang inventaris di 11 OPD,” tuturnya.

Diketahui kata Fanny, untuk bongkahan bangunan gedung ada 12 bangunan, masing-masing bangunan kantor dan sekolah. “Sedangkan kendaran roda empat 70 unit dan roda dua terdapat 232 unit serta alat berat ada empat unit, ini masih data sementara yang kami nilai. Dan kami berharap minggu ini ada peran proaktif dari tiap OPD terhadap penilaian ini,” harapnya.

Untuk itu diimbau kepada tiap OPD, agar setiap barang yang dimiliki harus dikembalikan kepada Pemda.

“Kami minta barang itu harus ada dan dikembalikan kepada pemda. Kami tegaskan jika penilaian ini akan dilakukan kemudian aset ini tidak ada dan tidak dikembalikan, maka nantinya akan ada tindakan tegas,” tegasnya.

(jumrin potabuga)

Artikulli paraprakPemkab Bolmong Terapkan e-Planning
Artikulli tjetërKeberadaan Tas Hitam Gemparkan Masyarakat Bolaang Timur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.