Kotamobaguonline.com, Bolmong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mengelar rapat bersama Pemerintah Daerah (Pemdah) Kabupaten Bolmong, guna menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Organisasi Perangkat Desa (OPD) dan Penamaan Jalan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) DPRD Bolmong, Marten Tangkere, mengatakan. Ranperda yang telah dilaksanakan itu baru pra pembahasan saja. “Nantinya akan masuk pembahasan tahap satu,” ujar Tangkere, Selasa (25/7/2017).
Tangkere juga menambahkan, nantinya akan dilanjutkan kembali pembahasan ranperda yang sama. “Kami akan gelar rapat bersama eksekutif dan selanjutnya kami akam libatkan instansi terkait, apa lagi untuk perda penamaan jalan itu harus libatkan Dinas terkait,” katanya.
Adapun Ranperda yang dibahas, diantaranya Ranperda Organisasi Perangkat Desa, Ranperda Penamaan Jalan dan Ranperda Pembuatan Perda.
(jumrin potabuga)