Beranda Berita Utama Camat Poigar Terapkan Kawasan Bebas dari Asap Rokok

Camat Poigar Terapkan Kawasan Bebas dari Asap Rokok

364
0
Camat Poigar Terapkan Kawasan Bebas dari Asap Rokok
Nampak stempel bertulisan dilarang merokok di pintu Camat Poigar.

kotamobaguonline.com, BOLMONG – Kebijakan Bupati Kabupten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, tentang larangan merokok di ruangan kerja dan area perkantoran pemerintah, tampaknya telah mulai ditindak lanjuti langsung diterapkan di Kantor Kecamatan Poigar.

Seperti dikatakan Camat Poigar, Deddy Ruswandi Mokodongan, Rabu (19/07/2017), dimana seluruh ruangan kantor kecamatan itu di pasang tulisan larangan merokok.

“Larangan ini, harus ditaati seluruh staf tidak ada yang terkecuali,” tegasnya.

Dirinya juga menjelaskan, jika ada yang melanggar maka bakal diberikan sanksi tegas, walaupun saat ini Ruswandi tidak memberikan rincian sanksi tersebut.

“Bagi yang melanggar tentu ada sanksi, itu nantinya akan berlaku di semua staf yang ada di kantor,” tegasnya.

Dia juga menambahkan, kebijakan Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow, itu sangat baik. Apalagi untuk kesehatan.

“Kita harus taat pada kebijakan Pemerintah Daerah (Pemdah), ini demi kesejahteraan masyarakat Bolmong,” tuturnya.

(jumrin potabuga)

Artikulli paraprakKejurnas Kapolri CUP Enam Petinju Polda Sulut Lolos Putaran Selanjutnya
Artikulli tjetërBupati Bolmong Kontrol Perjalanan Dinas OPD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.