Beranda Berita Utama Toko Tita Diduga Pajang Makanan Kadaluarsa

Toko Tita Diduga Pajang Makanan Kadaluarsa

357
0
Toko Tita Pajang Makanan Kadaluarsa
Makanan kadaluarsa yang ditemukan

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Pemerinth Kota (Pemkot) Kota Kotamobagu (KK), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdagkop-UKM), bersama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kotamobagu, Rabu (7/6/2017), melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kesejumlah pasar ramadhan dan toko.

Di pasar ramadhan tim pengawasan makanan mengambil beberapa sampel kue dan minuman buah, guna pemeriksaan.

“Sampel kue dan minuman buah akan diteliti apakah mengandung bahan-bahan kimia berbahaya, seperti bahan pewarna rhodamin B yang beracun, boraks, formalin dan bahan pengawet lain,” ujar Kadis Disperdagkop-UKM, Herman Aray SIP.

Sementara hasil sidak di salah satu toko di Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat, yaitu toko tita, tim menemukan sejumlah makanan diduga sudah kadaluwarsa yang masih di pajang oleh pemilik toko.

“Dari hasil sidak, kami menemukan makanan yang sudah kadaluarsa, tidak memiliki label halal serta makanan yang sudah rusak kemasannya, semua itu kami sita untuk dijadikan barang bukti,” kata Aray.

Dia juga mengatakan, pihaknya tidak tanggung-tanggung memberikan sanksi tegas, jika pihak toko dengan segaja menjual makanan dan minuman yang tidak layak dikonsumsi.

“Saat ini kami baru memberikan teguran tertulis kepada pemilik toko untuk tidak mengulangi perbuatannya, karena itu merugikan konsumen. Jika suatu saat ditemukan lagi akan ada sanksi tegas,” pungkas Aray.

(Kifly)

Artikulli paraprakDiskominfo Sulut Apresiasi Program Smart City Pemkot KK
Artikulli tjetërBesok Yasti Lantik Tahlis Gallang Jadi Sekda Bolmong

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.