Beranda Berita Utama Tak Sesuai Peruntukan Bangunan Mess PT Conch Terancam Dibongkar

Tak Sesuai Peruntukan Bangunan Mess PT Conch Terancam Dibongkar

651
0
Tak Sesuai Peruntukan Bangunan Mess PT Conch Terancam Dibongkar
Bangunan Mess Karyawan PT Conch, Salah peruntukannya yang terletak di jalan Trans Sulawesi, Desa Solog, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong.

Kotamobaguonline.com, BOLMONG— Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Dra Hj Yasti S Mokoagow, menegaskan, bangunan mess yang di bangun oleh PT Conch North Sulawesi Cement, di Desa Solog, Kecamatan Lolak, terancam di bongkar.

Pasalnya, bangunan yang diperuntukan bagi tempat tinggal karyawan, kini tak sesuai peruntukannya.

Menurut Bupati, ini adalah sebuah kesalahan dan terkesan tumpang tindih. “Dalam dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gedung tersebut adalah mess karyawan bukan untuk tempat usaha,” terang Bupati Yasti Mokoagow.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS), Teguh Haryanto, menambahkan pihaknya akan melakasnakan apa yang telah menjadi keputusan bersama yang ditempuh Bupati Bolmong, Dra Hj Yasti Mokoagow.

“Bangunan mess karyawan yang kini menjadi tempat usaha seperti Indomaret dan Mutiara Chines Fod, dan baber sop, terletak di Desa Solog, Kecamatan Lolak akan di bongkar, karena melanggar aturan,” kata Teguh, Kamis (01/06/2017).

Bahan kata Teguh, keberadaan Perusahaan tersebut akan ditutup. “Ini adalah langkah tegas yang ditempuh Bupati kita demi menjalankan aturan hukum yang berlaku di Republik Indonesia,” katanya.

(matt nasaru)

 

Artikulli paraprakDPMD Bolmong Optimal Layani Kebutuhan Warga
Artikulli tjetërBeri Pelayanan Kredit Dengan Proses Cepat Dan Tepat Waktu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.