Beranda Berita Utama Disperindag Bolmong Berencana Gelar OP

Disperindag Bolmong Berencana Gelar OP

537
0
ASN Bolmong Wajib Gunakan Bright Gas 5,5 Kg
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) dan ESDM Pemkab Bolmong Ir George Tanor

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag-ESDM), berencana akan menggelar Operasi Pasar (OP), dengan tujuan untuk mencegah kelangkaan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) dan permainan harga, jelang bulan Ramadhan ini.

Demikian dikatakan Kepala Disperindag-ESDM Pemkab Bolmong, Ir George Tanor, Kamis (08/06/2017). “Rencana OP ini akan dilakasanakan pada medio bulan Ramadhan (Puasa, red), yang tujuannya untuk mencegah adanya kekurangan atau kelangkaan  bahan pokok (Bapok) dan juga mengecek harga bapok, apakah ada, yang naik harganya,” katanya.

Tanor juga menambahakan, pihaknya akan terus melakukan monitoring dan pemantauan di pasar-pasar, mencegah terjadinya penimbunan sembako serta kenaikan harga secara sepihak yang dilakukan oknum pedagang.

“Ya, untuk sekarang ini semua masih dalam batas kewajaran. Bahan yang naik dipasaran itu hanya Rica, karena sangat sedikit di pasaran serta pengaruh cuaca,” tambahnya.

Tanor juga menjelaskan, niaknya harga rica biasanya diakibatkan oleh para penimbun. “Kalau untuk penimbunan rica di bolmong, itu tidak ada dan sampai saat ini pun kami belum menemukannya, mungkin di daerah lain. Pasalnya, Rica di bolmong ini berasal dari gorontalo. Meski begitu kami akan terus berkoordinasi dengan daerah kabupaten/kota yang lain,” terangnya.

Lanjutnya, upaya ini untuk menstabilkan harga sembako yang sudah melampaui batas harga yang ada dipasaran serta mencegah permainan harga. “Jika ditemukan ada permainan harga, maka akan diselidiki penyebabnya apa. Jika terbukti bersalah kami akan memberikan sanksi, berupa pencabutan ijin usaha. Tapi jika itu masuk ke ranah tindak pidana maka akan ditindak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

(jumrin potabuga)

 

Artikulli paraprakYasti Layangkan Surat Pemberitahuan Pembongkaran Bangunan ke PT Conch dan Sulenco
Artikulli tjetërTahlis Gallang Resmi Jabat Sekda Bolmong

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.