Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Kepala Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Kotamobagu (KK), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Decky Kaesang, kepada awak media, Senin (05/06/2017), mengatakan sejak digelarnya sosialisasi terkait keberadaan BPSK di Kota Kotamobagu, pihaknya telah menerima lebih dari 20 aduhan tentang sengketa Konsumen.
“Meski demikian dari 20-an aduhan tersebut, 6 laporan di antaranya sudah terselesaikan atau telah mencapai musyawarah mufakat dari pihak pelapor dalam hal ini Konsumen maupun yang terlapor atau Pihak Perusahaan,” ungkap Kepal BPSK.
Dirinya mengaku, sejak digelarnya sosialisasi keberadaan BPSK beberapa waktu lalu, berdampak pada meningkatnya laporan yang masuk ke BPSK.
“Ini berarti menandakan bahwa ketika terjadi sengketa Konsumen masyarakat sudah mengerti atau paham harus melapor kemana,” ujarnya.
Dia menjelaskan, dari puluhan Laporan yang masuk ke BPSK di dominasi oleh Sengketa terhadap Pihak Finance dan Perbankan, “Paling banyak laporan yang masuk itu terkait sengketa Konsumen dengan pihak Finance dan Perbankan, kalau untuk Finance biasanya mengenai penarikan kendaraan dan untuk perbankan dimasalahkan yakni soal jaminan,” ungkap dia.
Dia pun menghimbau agar masyarakat yang merasa di rugikan oleh pihak pelaku usaha (Perusahaan) untuk segera melapor ke BPSK.
(Kifly Koto)