Beranda Advertorial Walikota Tunjuk Adnan Masinae Gantikan Tahlis Gallang

Walikota Tunjuk Adnan Masinae Gantikan Tahlis Gallang

412
0
Adnan Gantikan Tahlis Gallang
Suasana Pelantikan

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Walikota Kota (Pemkot) Kota Kotamobagu (KK), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Ir Hj Tatong Bara, menetapkan Adnan Masinae SSTP MSi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kota (Sekot) Kota Kotamobagu, yang sebelumnya dijabat oleh Tahlis Gallang SIP MM. Penetapan dilaksanakan di Aula Rumah Dinas (Rudis) Wali Kota Ir Hj Tatong Bara, Senin (12/6/2017).

Pada kesempatan itu juga, Wali Kota melantik Drs Hi Gunawan Damopolii sebagai pajabat Asisten II definitif dan menetapkan Kepala BPKD Kotamobagu, Rio Lombone SSTP MH sabagai Pelakasana Harian (Plh) kepala Inpektorat yang sebelumnya dijabat Adnan Masinae SSTP MSi.

Wali Kota Ir Hj Tatong Bara, mengatakan penetapan Sekot ini telah mengikuti prosedur. “Sekot yang definitif sudah di Bolmong, tentu harus ada pengganti. Sebelum masuk jenjang pelelangan kita Plt dulu, sebab itu keputusan hari ini Adnan mendapatkan surat perintah sebagai Plt Sekot,” ujar Tatong.

Lanjut Tatong, tugas Plt Sekot adalah melanjutkan tugas Sekot sebelumnya. “Seperti LHP BPK yang harus ditindak lanjuti,” terangnya.

Dirinya berharap, usai dilantik Plt Sekot dapat segera bekerja melaksankan tugas sesui dengan kewenangan. “Plt sudah harus segera bekerja melaksanakan tugas,” tutup Tatong.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kota Kotamobagu Hi Ahmad Sabir SE, Wakapolres Bolmong Kompol Apri Wibowo SIK, Unsur Koim 1303 Bolmong, Ketua Pengadilan Agama Kota Kotamobagu Amirudin Hinelo SAg serta seluruh pejabat Eselon II dan III lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu.

(Kifly/Adv)

Artikulli paraprakAllah  Akan Memudahkan Pekerjaan Bagi Hambanya Yang Cerdas
Artikulli tjetërPT CNSC Siap Ikuti Aturan Lahirkan 8 Kesepakatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.