Beranda Berita Utama Walikota Ir Hj Tatong Bara Terapkan Gerakan 18-20

Walikota Ir Hj Tatong Bara Terapkan Gerakan 18-20

256
0
Walikota Ir Hj Tatong Bara Terapkan Gerakan 18-20
Walikota Ir Hj Tatong Bara, menempelkan Lapi'-Lapi' dikaca depan rumah warga, sebagai tanda ada anak dirumah tersebut. Foto Istimewah

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Demi mewujudkan Kota Kotmobagu (KK), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sebagai Kota Layak Anak, Walikota Ir Hj Tatong Bara, Kamis (04/05/2017), terapkan Gerakan 18-20 sebagai pemberlakuan jam khusus bagi orang tua dan anak.

Walikota mengatkan, pada pukul 18.00 wita sampai pukul 20.00 wita, para orang tua wajib mendampingi anak-anaknya, bertukar pikiran sekaligus memantau perkembangan anaknya.

“Ini sebagai langkah untuk mendeteksi secara dini bila terjadi tindak kekerasan kepada anak,” kata Walikota.

Walikota berharap, pada jam tersebut, para orang tua dapat memberikan bimbingan, arahan serta perhatian kepada anaknya. “Supaya setiap orang tua dapat mengetahui sejauh mana perkembangan dari setiap anaknya sehari-hari,”ujar Walikota.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu Kotamobagu, Sitti Rafiqah Bora SE, menambahkan, gerakan 18-20 adalah gagasan Walikota guna mewujudkan Kota Kotamobagu sebagai Kota Layak Anak.

“Pada pukul 18.00 sampai dengan 20.00 wita, setiap harinya, merupakan waktu full untuk keluarga, khususnya anak dan orang tua,” singkat Rafiqah.

(Kifly Koto)

Artikulli paraprakPemkot KK Canangkan Kelurahan Motoboi Kecil Sebagai Kampung Berlian
Artikulli tjetërKepala Desa Wajib Perhatikan Pengelolaan Dandes

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.