Beranda Berita Utama Ratusan Miliar Dandes Bolmong Siap Dikucurkan

Ratusan Miliar Dandes Bolmong Siap Dikucurkan

282
0
DPMD Bolmong Imbau Kades dan Pendamping Mampu Kerja Sama
Albert Tangkere, Kepala DPMD Pemkab Bolmong.

Kotamobaguonline.com, BOLMONG —  Tak kurang dari Rp152,5 miliar, Dana Desa (Dandes) yang diperuntukan di 200 Desa se Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), tahun anggaran 2017, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), siap dikucurkan.

Dikatakan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Pemerintah Kabupaten Bolmong, Albert Tangkere, mengatakan, pihaknya akan segera mengajukan berkas pendukung untuk pencairan Dandes, untuk 200 Desa.

“Hal ini, mengacu pada Peraturan Menteri Desa (Permendes) nomor 22 tahun 2017 dan Peraturan Bupati (Perbup) Bolmong, tentang penggunaan dana desa,” terang Albert.

Dia menjelaskan, penciaran Dandes, itu merujuk delapan sumber pendapatan yang ada di Desa. “Rujukannya sudah ada. Setiap perangkat desa harus mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku,” kata Albert.

Albert menambahkan, Perbup pencairan dana desa sudah ada dan langsung akan dibawa  ke Jakarta untuk sebagai dokumen pendukung terkait pencairan Dandes. Sehingga dalam waktu dekat Dandes sudah bisa ditransfer ke rekening tiap desa, jelas Albert.

Ia menambahkan, untuk mekanisme pencairannya sudah tidak ribet lagi. Dimana perangkat Desa hanya membawa dokumen pendukung ke BPMD, baik itu APBDes maupun lainnya. Kemudian BPMD akan memeriksa kelengkapan, setelah itu langsung ke Bank untuk proses pencairannya.

Penjabat Bupati Bolmong, Adrianus mengingatkan agar dalam pengelolaan dana desa (Dandes) harus transparan. Menurut Watung, Dandes yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), harus dikelola dengan bijaksana, transparan, serta menggunakan prinsip hemat, terarah dan terkendali.

“Anggaran Dandes harus sesuai peruntukannya, yaitu pembangunan infrastruktur desa. Seperti pembuatan jalan desa, saluran air, fasilitas air minum, maupun pembangunan fasilitas fisik lainnya. Jangan digeser dipenyelenggaraan desa,” katanya.

(jumrin potabuga)

Artikulli paraprakSebelum Bunuh Diri, Pelajar Ini Meninggalkan Surat
Artikulli tjetërHendak Minta Kawin, Warga Imandi Tewas Gantung Diri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.