Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kotamobagu (KK), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu menggelar Launching Kartu Identitas Anak (KIA) bagi 38 ribu anak, di Aula Rumah Dinas (Rudis) Walikota, Kamis (27/04/2017).
Peluncuran Kartu tersebut akan diberikan pada anak usia 0,5 bulan hingga 7 tahun dengan syarat wajib memiliki akta kelahiran serta terdaftar di kartu keluarga (KK).
“Saya optimis tahun ini semua anak yang terdata bisa memiliki KIA. Setelah launching ini, dinas terkait sudah harus memacu program ini agar dapat terealisasi dengan cepat,” Kata Walikota Tatong Bara saat melaunching KIA .
Lanjut Tatong, dengan KIA, program Pemerintah dapat langsung menyentuh pada anak di Kotamobagu. Hal tersebut juga sebagai salah satu faktor penunjang Kotamobagu sebagai kota layak anak.
“Harapan saya semua dapat memiliki identitas jelas. Kebutuhan mereka bisa terpenuhi dengan baik terutama berakses pada kebutuhan Kesehatan, Sekolah dan lainnya,” harap Tatong.
Sementara Kepala Disdukcapil Kota Kotamobagu, Virgina Olii mengatakan, pada launching ini baru 143 KIA yang diberikan kepada perwakilan anak yang diundang dari perwakilan sekolah.
“Kami masih mengusulkan dana untuk memacu percepatan ketambahan blanko hingga 38 ribu anak ini bisa segera mendapatkan KIA,” ujar Olii.
Dia menjelaskan, KIA sama fungsinya dengan e-KTP. Manfaat memiliki KIA pada anak selain sebagai bentuk pemenuhan hak anak, juga sebagai persyaratan mendaftar sekolah.
“Selain itu untuk keperluan lain yang membutuhkan bukti diri pribadi anak. Contohnya untuk data identitas membuka tabungan atau menabung di bank,” katanya.
(Kifly Koto)