Kotamobaguonline.com – BOLMONG – Gabungan komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (12/04/2017) kemarin, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI). Kunker kali ini para anggota DPRD mempertanyakan nasib Honor Daerah (Honda) Kategori II (K2), yang hingga saat ini belum ada kepastian jelas.
Ketua Komisi III yang juga anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD Bolmong, Hi Masri Daeng Masenge SE, saat dikonfirmasi lewat via telepon Kamis (13/04/2017), mengungkapkan, kepastian pengakatan Honda K-2 menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) belum ada titik terang.
“Sebab regulasinya atau Undang-Undang (UU), yang ada belum dicabut, jadi sampai saat ini semua Honda di Bolmong, harus bersabar lagi,” ungkapnya.
Dia menambahkan ada informasi bagian Humas BKN, yang saat ini Komisi II DPR RI, sedang mendorong Pemerintah untuk mengakomodir ribuan tenaga honorer yang ada di Indonesia, lewat Peraturan Pemerintah (PP). “Saat ini PP nya sedang dibahas,” singkatnya.
Dia menjelaskan sebagaimana hasil pertemuan dengan Humas BKN, menyangkut PP terkait rekrutmen Honda untuk diangkat jadi ASN, masih terdapat perbedaan presepsi antara para wakil rakyat pusat dan instansi terkait. “Silang pendapat yang dimakud adalah Honda yang sudah beberapa tahun mengabdi, ada juga yang inginkan harus lima tahun mengabdi untuk diakomodir,” bebernya.
Dengan hasil Kunker DPRD Bolmong, tidak memuaskan itu, semua pihak lintas komisi akan melaksakan agenda tersebut tapi tidak akan tinggal diam dalam memperjuangkan Honda K-II, di Bolmong. “Kami akan tetap perjuangkan sisa Honda K-II yang ada di Daerah, agar bisa terangkat menjadi ASN daerah,” pungkas Masenge.
(jumrin potabuga)