Beranda Berita Utama Ini Penjelasan Kepsek Terkait Foto Siswa Yang Beredar Di Medsos

Ini Penjelasan Kepsek Terkait Foto Siswa Yang Beredar Di Medsos

481
0
Ini Penjelasan Kepsek Terkait Foto Siswa Yang Beredar Di Medsos
Siti Detu S Pd, Kepsek SMP Cokroaminoto Kota Kotamobagu

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Terkait foto para siswi Sekolah Tingkat Pertama (SMP) yang beredar di media sosial (medsos) yang diunggah di salah satu grup akun facebook (fb) menggambarkan 4 orang siswi, salah seorang siswi diduga sedang menumpahkan minuman keras (miras) oplosan dan satu siswi lainnya lagi sedang asik menghisap rokok, mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Pihak Sekolah.

Kepala sekolah SMP Cokroaminoto, Siti Detu S Pd, kepada wartawan kotamobaguonline.com mengatakan, sangat menyesali dengan adanya foto yang beredar di salah satu grup akun facebook tersebut.

“Foto yang beredar tersebut adalah benar siswa kami. Mereka berjumlah 9 orang, 7 orang siswi dan 2 orang siswa. Mereka telah melanggar tata tertip sekolah dan itu mereka lakukan diluar sekolah dan bukan pada jam sekolah, karena sudah jam 1 keatas, itu sudah bukan lagi tanggung jawab sekolah,” jelas Detu. Seraya mengatakan, memang kalo di sekolah mereka adalah tanggung jawab guru, namun ketika dirumah orang tua juga harus ikut mendidik.

Lanjut Detu, pada saat mengetahui kejadian tersebut, pihaknya langsung melaporkan ke Dinas Pendidikan. “Saat itu juga Kepala Dinas Pendidikan Rukmi Simbala, Sekretaris Dinas Pendidikan Kadri Bangol, Kabid Dikdasmen Rastono Sumardi, Kabid Paud Basri Patajenu dan Ketua Pendidikan Kota Kotamobagu Samsudin Akub langsung datang kesekolah kami dan memberikan pembinaan kepada para siswa/siswi dan ke 9 orang tua yang turut dihadirkan saat itu, sehingga para orang tua juga paham apa yang telah dilakukan oleh anaknya,” tutur Detu.

Ia menambahkan, Ke 9 siswa tersebut telah dimintakan membuat surat pernyataan tidak akan melakukannya lagi yang ditandatangni langsung oleh siswa dan orang tua, ”kalau mengulanginya lagi, saya akan keluarkan dari sekolah karena, peraturan di sekolah ini cukup ketat,” tegas Detu.

Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kadri Bangol, mengatakn ke 9 siswa/siswi tersebut perlu ada pengawasan dari guru dan orang tua untuk perilaku mereka kedepan, agar tidak lagi melakukan perbuatan ini karena tidak baik.

“Diminta kepada pihak sekolah utnuk lebih mengawasi lagi siswanya dan kepada orang tua, agar diluar jam sekolah anak-anaknya dapat diarahkan pada kegiatan-kegiatan keagamaan sehingga para siswa tidak mudah terjerumus ke hal-hal yang bisa merusak pribadi mereka,” Imbuh Bangol

Bangol juga berharap kepada seluruh sekolah yang ada di Kota Kotamobag, agar kejadian ini dapat dijadikan sebagai bahan pembelajaran supaya tidak terulang lagi.

(Kifly Koto)

Artikulli paraprakPemkot KK Boyong 10 Pelaku Usaha Pada Kegiatan Semalam Bersama Investor
Artikulli tjetërNasib Honda K2 Bolmong tak Pasti

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.