Beranda Berita Utama DPRD Bolmong Tindaklanjuti Pelanggaran PT CONCH

DPRD Bolmong Tindaklanjuti Pelanggaran PT CONCH

262
0
DPRD Bolmong Tindaklanjuti Pelanggaran PT CONCH
Warga Lingkar Tambang Cement PT Conch Gelar Demo.

Kotamobaguonline.com, BOLMONG — Setelah menerima sejumlah catatan pelanggaran yang dilakukan oleh managemen PT CONCH Cement dan Sulenco, dari ratusan warga pendemo lingkar tambang, Jumat (07/04/2017), akhir Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), memutuskan segera memberikan rekomendasi untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Pansus tersebut dimaksud untuk penyelesaian kasus-kasus yang sudah disampaikan ratusan pendemo siang tadi. “Pertama bahwa mereka belum memiliki ijin pertambangan. Pelanggaran kedua, bahwa PT Conch dan anak perusahaan lainnya dibawah conch, telah melakukan perekrutan tenaga asing secara illegal, dan selisih itu ada sekira 203 pekerja asing,” beber Yusra Alhabsyi SE, Ketua Komisi I Dekab Bolmong, Jumat Siang tadi.

Kejahatan yang dilakukan PT Conch dan anak perusahaanya, beber Yusra adalah merampok Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui memobilisasi galian C, tanpa ijin . “Tempat-tempat yang mereka ambil galian C tidak berijin. Yang mengakibatkan kerugian daerah, bukan hanya ratusan juta, tapi Miliaran Rupiah,” tutur Yusra.

Sehingganya, Pihaknya sudah meminta Instansi terkait untuk menyurat ke Pihak berwajib agar segera mungkin, untuk menghentikan aktivitas PT Conch di pelabuhan Jeti Khaiya. Serta meminta agar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut lakukan penertiban. “pelabuhan itu tidak ada Ijin pembangunan dari BLH Provinsi, sehingga kami minta segera lakukan Police line. Mendesak Pemprov sulut untuk segera melakukan peneritban kepada TKA illegal yang masih bekerja di PT Conch,” tegas Yusra.

Selain Yusra Alhabsyi, Anggota dekab bolmong lainnya yang menerima 300 ribu pendemo siang tadi, diantaranya, Wakil Ketua Dekab Bolmong, Kamran Muchtar, Musli Manoppo dan Ezra Panese. “kita tindaklanjutti persoalan ini, melalui Pansus yang akan dibentuk. Namun, kami kembali meminta agar Pihak perusahaan untuk tidak memberi sanksi kepada para pekerja yang terlibat dalam demo Siang tadi,” tegas Yusra yang juga ketua PW Ansor Sulut.

(jumrin potabuga)

Artikulli paraprakTim Verifikasi Adipura Lakukan Peninjauan di Delapan Titik
Artikulli tjetër2.000 Blangko E-KTP Diterima Disdukcapil KK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.