Beranda Berita Utama Tankere: Calon Sekda Bolmong Penuhi Kriteria

Tankere: Calon Sekda Bolmong Penuhi Kriteria

257
0
Tankere: Calon Sekda Bolmong Penuhi Kriteria

Kotamobaguonline.com, BOLMONG — Personil Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Pnt Marthen Tangkere SE, Kamis (09/03/2017), menegaskan, calon Sekretaris Daerah (Sekda), yang mengikuti seleksi harus memenuhi kriteria.

Calon Sekda Bolmong yang nantinya akan maju seleksi, harus sesuai dengan Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN), serta memiliki kemampuan berkomunikasi antar dua lembaga yakni eksekutif dan legislative,” kata Tangkere.

Dia menambahkan, calon Sekda yang terpilih akan mampu membawa perubahan serta mampu menjabarkan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bolmong.

“Kalau sudah memenuhi syarat yang ditetapkan UU ASN, tentu kami berharap Sekda terpilih akan mampu berkomunikasi dengan lambaga DPRD, dan mampu menjabarkan visi-misi Bupati dan Wabup Bolmong, terpilih hingga ke semua instansi,” tuturnya.

Menurut Marten, calon sekda harus memiliki

kemampuan di bidang pemerintahan, politik maupun operasional. Selain itu Sekda nantinya bisa mengawal segala kebijakan yang diterapkan oleh pimpinan daerah.

“Kriteria calon sekda ini penting dimiliki oleh pemangku kekuasaan tertinggi di Bolmong. Sebab, seorang sekda nantinya harus bisa membantu bupati dan wakil bupati dalam mengentaskan segala persoalaan. Baik itu soal kemiskinan, pendidikan dan lainnya,” ujarnya.

Seorang sekda katanya, juga harus bisa mengawal dan menjembatani di bidang politik antara eksekutif dan legislatif.  Sedangkan operasional harus bisa menjembatani antara lingkup pemerintahan dengan rakyat.

Menurut Marthen, jabatan Sekda merupakan jabatan yang sangat strategis untuk mengawal jalannya pemerintahan. Dengan demikian katanya, sekda punya tugas yang bisa merumuskan kebijakan-kebijakan bupati dan wakil bupati baik itu secara politik maupun operasional.

Terkait syarat serta seleksi yang akan dilakukan oleh tim yang dibentuk panitia seleksi, DPRD melimpahkan kewenangan tersebut sepenuhnya kepada panitia seleksi (pansel).

“Mengenai syarat calon, nantinya yang memberikan yakni pansel. Sebab syarat yang ditentukan pansel harus bisa ditaati oleh para calon. Terkait berapa jumlah orang yang bisa mencalonkan diri sebagai sekda, itu merupakan ranah pansel,” ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkab Bolmong, Drs Hamri Binol, mengatakan, sejak dibuka pada 27 Februari lalu, hingga saat ini belum ada yang mendaftar. Meski demikian, pihaknya masih akan menunggu siapa yang akan mengantar berkas.

Untuk tim seleksi kata Hamri, sudah disiapkan lima orang. “Mereka terdiri dari akademisi, dari BKN Provinsi, BKPP Provisn, BPK serta unsur tokoh masyarakat,” terangnya.

Diketahui, pendaftaran seleksi calon Sekda akan ditutup pada 17 Maret mendatang. “Apabila hingga batas waktu yang diberikan dan belum ada yang mendaftar, nantinya akan diperpanjang lagi,”  tuturnya.

(jumrin potabuga)

 

Artikulli paraprakPj Bupati Bolmong Hadiri Rakornis TMMD
Artikulli tjetërWalikota Tatong Bara Teken MoU Penambahan Dokter Ahli

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.