Beranda Berita Utama Rp91 M LPSE Lelang Proyek Bolmong

Rp91 M LPSE Lelang Proyek Bolmong

519
0
Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pemkab Bolmong.

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Sejak server di Bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dipasang sejak dua pekan lalu, ada sekitar Rp 91 miliar lebih anggaran proyek saat ini siap dilelang.

Kepala Bagian (Kabag) LPSE Pemkab Bolmong, Haris Dilapanga ST, Selasa (21/03/2017), kepada sejumlah wartawan, mengatakan, server telah dipasang dan sebanyak Rp91 M paket siap dilelang dan terbanyak dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

“Server sudah dipasang dan ada sekitar Rp 91 miliar total anggaran dari semua proyek baik dari Dana Anggaran Khusus (DAK) maupun Dana Anggaran Umum (DAU) yang saat ini sedang proses pelelangan,” aku Haris.

Mantan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Sumber Daya Air (PU dan SDA) Bolmong ini mengatakan, dari total keseluruhan yang sedang dalam proses pelelangan ini, Dinas PU paling besar.

“Ada 24 paket yang siap dilelang yakni 21 paket dari Dinas PU dengan anggaran Rp 89,1 miliar yang terbagi untuk jalan, irigasi dan drainase. 1 paket dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) yakni pengadaan alat pertukangan atau pembuatan kue sebesar Rp 526 juta. Dan 2 paket dari Dinas Kesehatan (Dinkes) yakni untuk pembangunan Puskesmas di Poigar dan Inobonto dengan total Rp 2,3 miliar namun masih dalam proses melengkapi dokument. Jadi total kesemuanya sekitar Rp 91 miliar,” tutur Haris.

Saat disingung mengenai proyek di SKPD lain, Haris Dilapanga enggan banyak mengomentari. “Ya, itu tergantung SKPD yang bersangkutan. Kalau ada yang masuk, akan kami telaa berkasnya dan akan lelang,” ucapnya.

Namun, Ia meminta kepada seluruh SKPD yang memiliki proyek yang harus dilelang melalui LPSE, maka segera dimasukan. “Seharusnya sudah masuk. Terutama untuk DAK seharusnya 31 Maret sudah terkontrak. Apalagi ada surat edaran dari Menteri Keuagan (Menkeu) terkait dengan penegasan agar setiap daerah menaati Juknis yang sudah ada. Namun hingga saat ini sebagian besar DAK belum dilelang (dikontrak),” ujarnya.
Menurutnya, jika lelang paket proyek di SKPD terlambat dilakukan, maka hal tersebut akan berimbas pada realisasi anggaran.

(jumrin potabuga)

Artikulli paraprakWalikota KK Irup HUT Pol-PP Linmas dan Damkar
Artikulli tjetërDiskominfo KK Hadiri Bimtek Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.