Beranda Berita Utama Puskesmas Maelang tak Layani KIS

Puskesmas Maelang tak Layani KIS

448
2
Puskesmas Maelang tak Layani KIS

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Puskesmas Maelang, Kecamatan Sangtombolang, Kabupaten Bolaang Mongodow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), terindikasi tidak menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dalam pembayaran pelayanan pasien rawat inap. Bahkan pembayaran di Puskesmas Maelang terbilang mahal.

Seperti diungkapkan Sapri Lauso, Kepala Desa Babo, Kecamatan Sangtombolang, yang juga merupakan pasien mengunakan Kartu Indonesi Sehat (KIS), namun kenyataannya diminta bayar oleh pigak Puskesmas.

“Saya sendiri heran kerena pengguna KIS, tapi kenyataannya dimintakan membayar sebanyak Rp1.380.000,- yang seharusnya penggunan KIS tak dimintakan pembayarannya,” ungkap Lauso, kepada media Kamis pecan kemarin.

Dikatakan Lauso, pembayaran itu, oleh pihak dokter, untuk membayar obat dan pelayanan dokter. “Jadi saya mengatakan kepada dokter, agar bisa memberitahu keluarga pasien jika dokter ingin mengunakan obatnya sendiri,” tutur Lauso.

Diketahui, kata Lauso, pembayaran ini tidak ada rincihannya, “hanya kuitansi saja,” singkatnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, Julin Ester Papuling SKM MM, ketika dikonfirmasi, mengatakan, pihaknya akan segara menindaklanjuti kejadian tersebut. “Ini tidak bisa dibiarkan, kenapa tidak mengunakan obat puskesmas,” kata Papuling.

Menurut Papuling, semua Puskesmas harus menerima pembayaran melalui KIS dan BPJS. “Nanti saya akan menyurat kesemua puskesmas,” ungkapnya.

(jumrin potabuga)

 

Artikulli paraprakGedung Kantor Bupati Bolmong Dibenahi
Artikulli tjetërHasil Pleno Bupati dan Wabup Bolmong Terpilih Diserahkan ke DPRD

2 KOMENTAR

  1. Hal ini merupakan kesalahan komunikasi oleh pihak keluarga ,sesuai penjelasan dari sangadi babo bahwa biyaya pengobatan itu suda benar di sampaikan oleh dokter mikel karo karo ,karna dokter menggunakan obat pribadi dokter ,obat yang tidak masuk dalam BPJS ,dan seharusnya pihak LSM dlam memuat berita harus tanya dlu kepada pihak yang berasngkutan 

    • Hal ini merupakan kesalahan komunikasi oleh pihak keluarga ,sesuai penjelasan dari sangadi babo bahwa biyaya pengobatan itu suda benar di sampaikan oleh dokter mikel karo karo ,karna dokter menggunakan obat pribadi dokter ,obat yang tidak masuk dalam BPJS ,dan seharusnya pihak LSM dlam memuat berita harus tanya dlu kepada pihak yang berasngkutan 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.