Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Aparat penegak hukum dalam hal ini pihak Kepolisian diminta untuk memberantas peredaran judi kupon jenis Toto Gelap (Togel), yang kini marak beredar di berbagai lokasi, khususnya di kawasan Bolmong dan Kota Kotamobagu (KK). Ini sangat memprihatinkan dan dibutuhkan penanganan serius.
“Kami selaku warga, meminta, pihak Kepolisian Resort Bolmong, dapat mengatasi dan memberantas peredaran togel, karena sangat meresahkan,” kata Hasan B, satu diantara warga KK, Sabtu (11/03/2017).
Maraknya judi togel karena pemasangnya bukan kaum laki-laki saja melainkan juga dari kalangan ibu-ibu di berbagai kampung. “Permainan togel menjanjikan hadiah setiap pemasang yang menang, tetapi hal ini merupakan hayalan atau mimpi dan membuat orang akan ketagihan bermain judi togel ini,” ujarnya.
Diketahui, meski para pelaku yakni baik itu bandar maupun pengecer, tertangkap dalam razia bahkan hingga masuk penjara, namun mereka tetap menjalankan bisnis terlarang ini. “Pihak Polisi jangan lengah dalam menangani permasalahan judi togel,” harapnya.
Upaya konfirmasi kepada Kapolres Bolmong, melalui Kapolsek Kotamobagu, Kompol Ruswan Buntuan, belum berhasil.
(kifly koto)