Beranda Berita Utama Pj Bupati Bolmong Hadiri Rakornas Tim Terpadu

Pj Bupati Bolmong Hadiri Rakornas Tim Terpadu

217
0
Pj Bupati Bolmong Hadiri Rakornas Tim Terpadu
Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial tahun 2017 di hotel Bidakarya Jakarta.

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Adrianus Nixon Watung SH, Rabu (15/07/2017), menghadiri Rakornas Kemendagri.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo membuka secara resmi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial 2017 di Hotel Bidakara, Jakarta.

Menurut Pj Bupati Nixon Watung, Rakornas ini Mendagri meminta seluruh tim terpadu penanganan konflik sosial untuk terus melihat perkembangan dinamika di daerah masing-masing.

“Rakornas ini semata-mata untuk mengupdate kembali permasalahan dan tantangan yang kita hadapi,” ungkap Watung, mengutip kalimat yang disampaikan Mendagri.

Lanjutnya, dengan adanya tim terpadu, Mendagri berharap segala bentuk konflik yang terjadi di daerah dapat diselesaikan dengan cepat. Maka dari itu, kepala daerah diminta untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas yang ada di daerah. Mendagri juga menyebutkan pentingnya keterpaduan dalam menciptakan keamanan di daerah.

“Kepala daerah, kesbangpol, jangan hanya serahkan stabilitas ini pada kejaksaan dan TNI saja ataupun Kepolisian saja, tetapi harus terpadu,” kata Bupati mengutip sambutan Mendagri.

Sementara itu, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintah Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri  berharap dengan rakornas ini, tercipta koordinasi, sinergi dan komunikasi. Rakornas menurut dia sebagai pertemuan untuk mengevaluasi hasil laporan kepala daerah terhadap penanganan konflik.

“Evaluasi hasil laporan kepala daerah provinsi maupun kabupate/kota akan kita jadikan rujukan dalam penanganan konflik yang diperkirakan akan terjadi,” ujar Soedarmo.

Seusai membuka secara resmi dengan ditandai pemukulan gong, Mendagri turut melakukan penandatanganan kerja kesepakatan. Penandatanganan ini guna menghentikan kekerasan fisik dan perlindungan dalam penanganan konflik. Sementara itu Bupati Nixon watung mengatakan dengan adanya rakoornas ini pemerintah daerah segera menindaklajuti nota kesepakatan sampai pada penerapannya di daerah.

Turut serta menandatangani, Kepolisian RI, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Tentara Nasional Indonesia (TNI) beserta Badan Intelijen Negara (BIN), Gubernur Bupati/Walikota Se Indonesia.

(jumrin potabuga)

 

Artikulli paraprakDiduga Ada Pungli Di Kelurahan Gogagoman
Artikulli tjetërBappeda Bolmong Gelar FKP RKPD 2018

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.