Beranda Berita Utama Pemkot Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RKPD Tahun 2018

Pemkot Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RKPD Tahun 2018

284
0
Pemkot Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RKPD Tahun 2018
Suasana Konsultasi Publik Penyusunan RKPD Tahun 2018 di ruang rapat Bappelitbangda KK

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kotamobagu (KK), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik, Penyusunan Rencana Kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2018.

Kegiatan ini digelar di ruang rapat Bappelitbangda, senin (06/03/2017), dan di buka langsung oleh assisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah KK, Drs Gunawan Damopolii serta dihadiri seluruh pimpinan SKPD terkait dilingkup Pemkot Kotamobagu, Anggota DPRD, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan para undangan lainnya.

Drs Gunawan Damopolii mewakili Walikota Ir Hj Tatong Bara, dalam sambutannya mengatakan, Penyelenggaraan Konsultasi Publik RKPD tahun 2018 ini merupakan momen yang sangat strategis bagi kita untuk mengkomunikasikan serta mengkordinasikan rencana pelaksananan pembagunan yang mampu menjawab isu-isu strategis.

”Oleh karena itu Penyusunan RKPD Tahun 2018 ini harus Lebih cermat, serta terintegrasi dan mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi secara tepat dan strategis,”ujar Gunawan.

Lanjut dikatakannya tujuan dilaksanakannya Kegiatan ini untuk menyaring aspirasi dan pemangku kepentingan pada tahap awal rencana kegiatan penyusunan RKPD tahun 2018 mendatang.

”Sebagaimana juga amanat dari undang- undang no 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional serta peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) Nomor 54 tahun 2010, tentang tahapan, tata cara penyusunan pengendalian dan evaluasi Pelaksanaan Rencana pembangunan Daerah,” terang Gunawan.

Dalam kesempatan itu Pula ia menghimbau kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah agar dalam rangka penyusunan RKPD, mengacu pada rancangan awal RKPD tahun 2016.

(Kifly Koto)

Artikulli paraprakBRT Milik Dishub KK Segera Beroperasi
Artikulli tjetërHumas Tomohon Studi Banding ke Dinas Kominfo KK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.