Beranda Berita Utama P2TP2A KK Gelar Sosialisasi

P2TP2A KK Gelar Sosialisasi

354
0
P2TP2A KK Gelar Sosialisasi
Kegiatan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak, di Aula Kantor Kelurahan Motoboi Kecil Kotamobagu Timur,

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Kotamobagu (KK), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (08/03/2017), menggelar sosialisasi yang dilaksanakan di aula Kantor Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Sosialisasi ini bertujuan dalam rangka pencegahan dan penanganan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik di dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sitti Rafiqah Bora melalui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak, Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak,  Citra Dewi, mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan salah satu moment yang sangat penting guna memberikan pemahaman kepada warga agar tidak melakukan pelanggaran terhadap perempuan dan anak.

“Selain menyampaikan keberadaan P2TP2A kepada masyarakat, sosialisasi ini juga bisa menjawab berbagai masalah yang sering terjadi, khususnya KDRT termasuk kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Citra.

Lanjutnya, banyak isu-isu yang terkait dengan perempuan yang berpotensi terjadinya kekerasan. “Mulai dari latar belakang perekonomian masyarakat dibawah standar yang mendorong ketidak harmonisan keluarga akan tuntutan kebutuhan, pendidikan dan keterampilan yang rendah serta rendahnya tingkat keterlibatan perempuan dalam mengembangkan sumber daya,” ujar Citra.

Sementara itu Lurah Motoboi Kecil, Djahidin Pokoba, mengapresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) KK, dengan dilaksanakannya sosialisasi tersebut di Kantor Kelurahan Motoboi Kecil. “Kegiatan ini sangat positif bagi Pemerintahan Kelurahan, karena ini menyangkut KDRT yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, alhamdulilah yang kami undang, semua hadir, dan punya respon yang baik,” ucap Pokoba.

Menurutnya, yang ia lihat dilapangan banyak terjadi KDRT tapi takut melaporkan. Dengan pertimbangan jika bersangkutan melapor terus suaminya ditahan, bagaimana dengan  anaknya. “Kebanyakan alasan seperti itu, tapi dengan adanya sosialisasi ini sumua ketakutan masyarakat bisa terjawab,” ujarnya.

Hadir dalam sosialisasi tersebut, Pemateri adalah divisi Hukum PPA 1 dari Polres Bolmong, Divisi Pelayanan yakni dari Suara Bobato, dan peserta adalah Tohoh-Tokoh masyarakat, unsure pemuda, LPM dan Perangkat Kelurahan.

(Kifly Koto)

 

Artikulli paraprakSanksi TGR Larang Kontraktor Ikut Lelang Proyek di Boltim
Artikulli tjetërSeleksi ASN Bolmong Teladan Berakhir

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.