Kotamobaguonline.com, BOLMONG — Memasuki pecan ke dua, pendaftaran seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dibuka sejak tanggal 27 Februari lalu, hingga saat ini, tak satu pun pejabat yang memberanikan diri untuk mendaftar alias masih nihil.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkab Bolmong, Drs Hamri Binol, melalui Kepala Bidang Pengembangan Aparatur dan Diklat, Aldy Pudul SKom, Selasa (07/03/2017), mengatakan, hingga pecan ke dua ini, dibukanya pendaftaran, belum ada yang memasukan berkas.
“Masuk pekan ke dua seleksi sekda Bolmong, belum ada yang datang mendaftarkan diri,” aku Aldy Pudul, Selasa siang tadi.
Menurut Aldy, tahapan seleksi dilakukan sejak tanggal 27 Februari, hingga tanggal 17 Maret mendatang.
“Mudah-mudahan semua tahapan berjalan aman dan lancar,” harapnya.
Diketahui, setelah tahapan pengumuman dan pendafataran dilanjutkan dengan seleksi administrasi, pengumuman hasil seleksi administrasi, pembuatan makalah, presentase makalah dan wawancara, penyerahan hasil seleksi, assessment, penyerahan assessment kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), penyampaian rekomendasi dan koordinasi dengan Gubernur Sulawesi Utara.
“Untuk tahapan presentase makalah dan wawancara akan dilaksanakan di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN),” tuturnya.
Sementara kabar beredar perebutan posisi Sekretaris Daerah (Sekda) di Pemkab Bolmong, diprediksi bakal sengit. Beberapa nama pejabat Bolmong dinilai layak maju di posisi kursi DB 6 D, dan sudah memenuhi syarat kepangkatan.
Mereka adalah Ashari Sugeha, Channy Wayong, Lutfi Limbanadi, Derek Panambunan, Norma Makalalag, Derek Panambunan, Lutfi Limbanadi, Yudha Rantung, Ramlah Mokodongan dan Djek Damopolii.
“Saya rasa mereka adalah birokrat yang sudah memenuhi syarat untuk maju dalam seleksi. Soal kemampuan, tinggal dilihat dari hasil tes,” kata Irjal Mamonto warga Bolmong.
Menurutnya, selain memenuhi syarat kepangkatan, calon Sekda harus benar-benar mampu dibidang administrasi, mampu merangkul dan menjadi panutan para ASN, serta mampu berkomunikasi degan baik. “Kami harap Sekda nanti mampu berkomunikasi dan memediasi dengan pihak legislatif. Karena Sekda akan menjadi Ketua TAPD,” katanya.
Ia berharap agar para calon Sekda direkrut sesuai dengan kriteria yang telah diatur dalam Undang-undang ASN.
(jumrin potabuga)