Beranda Berita Utama KPU Bolmong Tunda Pleno Penetapan Paslon Terpilih

KPU Bolmong Tunda Pleno Penetapan Paslon Terpilih

253
0
KPU Bolmong Tunda Pleno Penetapan Paslon Terpilih
Ketua KPU Bolmong, Fahmi Gz Gobel.

Kotamobaguonline.com, BOLMONG — Meski Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 15 Februari 2017, di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), berjalan lancar tanpa ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolmong, selaku penyelenggara Pilkada Serentak 2017 terpaksa menunda  rapat pleno penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, terpilih. Hal ini dilakukan karena adanya surat edaran dari KPU RI.

Berdasarkan tahapan Pilkada serentak 2017, yang telah ditetapkan KPU RI menyebutkan pemenang pilkada yang tidak ada gugatan di MK, akan ditetapkan mulai tanggal 8 sampai 10 Maret 2017. “Sebelumnya kami menjadwalkan akan menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada tanggal 9 Maret, namun terpaksa diundur setelah ada Surat Edaran dari KPU RI, yang isinya penetapan pasangan terpilih menunggu surat pemberitahuan dari MK, dan akan disampaikan pada tanggal 13 Maret 2017 mendatang,” terang Ketua KPU Kabupaten Bolmong, Fahmi Gz Gobel, melalui Ketua Divisi Tekhnis, Rully Halaa, Selasa (07/03/2017), kepada sejumlah wartawan.

Dikatakan Rully Halaa, atas petunjuk jelas melalui surat edaran dari KPU RI tersebut, pihaknya akan menyesuaikan lagi jadwal pleno penetapan calon terpilih. “Dalam Surat Edaran tersebut seluruh KPU Kabupaten /Kota yang menggelar Pilkada tanpa gugatam di MK, diminta menunggu surat dari MK. Karena surat resmi dari MK itu akan keluar nanti pada tanggal 13 Maret 2017 ini,” bebernya.

Dengan demikian, kata Rully, Rapat pleno akan dilakukan setelah Surat resmi dari MK sudah di kantongi. “Kepastian jadwal pleno penetapan paslon terpilih, akan dilakukan tiga hari setelah surat dari MK keluar,” tuturnya.

Diketahui,  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah usai menggelar pleno rekapitulasi suara di 15 kecamatan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), dan akhirnya paslon nomor urut 1 Dra Hj Yasti S Mokoagow-Yanny R Tuuk STh MM, (Yasti-Yanny) menang di 13 Kecamatan. Total peolehan suara, Yasti-Yanny, 89.091 suara (64,88%), SBM-JiTu 48.224 suara (35,12%)

(jumrin/matt)

 

Artikulli paraprakASN Bolmong Disidak
Artikulli tjetërMasuk Pekan ke Dua Pendaftaran Seleksi Calon Sekda Bolmong Nihil

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.