Kotamobaguonline.com, BOLMONG— Menyusul adanya surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Nomor registrasi 32/PAN.MK/3/2017, tertanggal 13 Maret, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yang menyatakan tahapan pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Bolmong, akan diakhiri dengan melakukan rapat pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode (2017-2021).
Olehnya, menyikapi isi surat tersebut, KPU Kabupaten Bolmong, telah menyiapkan agenda atau tahapan rapat pleno penetapan pemenang Pilkada pada tanggal 17 Maret 2017 mendatang (Jumat, red) pecan ini.
Ketua KPU Bolmong, Fahmi Gz Gobel, melalui Ketua Devisi teknis KPU Bolmong, Rully Halaa, Rabu (15/03/2017), mengatakan, perihal permohonan perselisihan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota serentak tanggal 15 Februari 2017, yang telah diregistrasi di MK.
“Surat ini dibuat secara kolektif, dalam satu berkas. Masing-masing lembar tercatat daerah yang terdaftar gugatan sengketa Pilkada dan tidak ada gugatan. Dari 51 daerah yang tidak terdaftar gugatan sengketa, satu diantaranya Pilkada Kabupaten Bolmong yang berada diurutan ke 43,” terang Rully Halaa
Dikatakannya, berdasarkan isi surat tersebut, KPU Bolmong, telah menyiapkan jadwal rapat pleno penetapan calon terpilih untuk Bupat dan Wakil Bupati Bolmong. Rencana pleno penetapan pemenang nantinya akan dilaksanakan pada Jumat, 17 Maret pekan ini.
“Ketentuannya, setelah surat dari MK diterima, maka tahapan dilanjutkan dengan pleno penetapan calon. Disebutkan tiga hari setelah surat diterima,” paparnya.
Diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Bolmong, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow-Yanny R Tuuk STh MM (Yasti-Yanny) menang telak dengan perolehan 89.058 suara atau 64,84 persen. Sedangkan paslon nomor urut 2 Salihi B Mokodongan-Jefry Tumelap (SBM-Jitu), hanya memperoleh 48.284 suara atau 35,16 persen.