Kotamobaguonline.com, BOLTIM – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Argo Sumaiku, menilai pembuatan sumur bor di Desa Guan, Kecamatan Mooat, terkesan mubazir.
Pasalnya, kata Argo, sumur bor yang dibangun oleh Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Pemkab Boltim, dengan menggunakan dana melalui APBD Boltim, hingga kini tidak ada manfaatnya.
“Sia-sia saja pembuatan sumur bor tersebut, namun tak sesuai fungsinya sebagaimana harapan masyarakat kususnya para petani di Desa Guan,” tutur Argo, Jumat (17/03/2017).
Terpisah, Kepala Distanak Pemkab Boltim, Ramlah Mokodompis SP, mengakui jika sumur bor di Desa Guan tidak bermanfaat. “Ketika selesai di bangun oleh Dinas dengan dana APBD, pengelolaan sumur bor itu kami serahkan kepada Pemerintah Desa dan dalam keadaan normal,” kata Ramlah.
Dengan demikian yang seharusnya pihak pemerintah Desa lah punya tanggungjawab dari segi perwatan agar keberadaan sumur bor tersebut bisa berfungsi sebagaimana mestinya.
“Apabila tak maksimalnya air, itu disebabkan perawatan infrastruktur yang tidak dilakukan oleh petani tidak diperhatikan. Kami telah menelusuri, keberadaan sumur bor, yang tidak terawat lagi. Baterey yang harusnya di carge namun tidak dilakukan pengisian baterey,” tutur Ramlah.
Lebih parah lagi, ada beberapa bagian sumur bor kini sudah tidak ada. “Termasuk pipa-pipanya sudah tidak ada,” aku Ramlah.
Ramlah sendiri, telah berupaya untuk diadakan anggaran pemeliharaan, terkait pemanfaatan sumur bor itu. “Iya nanti kita anggarkan pemeliharaannya pada tahun depan,” ungkapnya.
(tim)