KOTAMOBAGU, KOC – Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kotamobagu (KK), melalui Dinas Perhubungan (Dishub), bekerjasama dengan Dishub Provinsi Sulut dan Satuan Polisi Lalusintas (Satlantas) Polres Bolmong, memberikan penyuluhan kepada para Sopir/Juru Mudi kendaraan beroda empat dalam, kendaraan beroda tiga becak motor (bentor) dan kendaraan beroda dua. Ini dilakukan guna mengurangi angka kecelakaan yang terjadi di daerah ini.
Kepala Dinas Perhubungan KK, Hi Dolly Zulhadji SH ME, mengatakan, penyuluhan tersebut merupakan Program Pemerintah KK dibidang lalulintas, dimana yang menjadi objek adalah para Sopir. “Tujuannya agar kecelakaan yang mungkin terjadi, dapat minimalisir/diperkecil. Kecelakaan diperkecil dan Keselamatan ditingkatkan,”ujar Dolly, usai memberikan penyuluhan kepada para Sopir di Terminal Serasi Kotamobagu, Kamis (30/03/2017).
Ia menjelaskan, hal-hal yang disampaikan dalam penyuluhan tersebut, berkaitan dengan persoalan lalulintas itu sendiri. “Seperti uji kelayakan kendaraan yang mutlak harus dilakukan. Terminal-terminal Bayangan yanh Sudah tidak boleh ada lagi, kemudian pemanfaatan terminal bonawang yang Sekarang telah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut,” jelasnya.
sementara, Suaib Bae, satu diantara sopir yang mengikuti penyuluhan tersebut mengatakan, kami selaku sopir sangat mengapresiasi dan berterima kasih dengan adanya penyuluhan dari Dishub dan Satlantas. “Mudah-mudahan dengan adanya penyuluhan ini, angka kecelakaan akan berkurang. Juga keselamatan kami sebagai sopir dan penumpang. Kedepan kami akan lebih berhati-hati lagi dan memperhatikan kondisi kendaraan demi keselamatan dijalan,” kata Suaib.
Hadir kegiatan tersebut, Perwakilan Dishub Provinsi Sulut Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat S Ady Pracoyo ATD, Perwakilan Satlantas Polres Bolmong Kanit Laka Ipda Sugianto dan sejumlah Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
(cop)