Beranda Berita Utama ASN Bolmong Disidak

ASN Bolmong Disidak

398
0
ASN Bolmong Disidak
Bupati Nixon Watung, saat menyampaikan arahan sebelum digelarnya sidak dan monitoring.

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Guna meningkatkan disiplin  Aparatur Sipil Negara  (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (07/03/2017), menggelar sidak dan monitoring.

Kegiatan ini langsung di pimpin Asisten Administrsi Umum Sekda Bolmong,  Ir I Wayan Gede, didampingi Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Drs Hamri Binol.

Ditegaskan, I Wayan Gede, sidak dan monitoring ini dilaksanakan berdasarkan perintah Bupati, Adrianus Nixon Watung SH dan Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Ashari Sugeha, untuk melakukan pemantauan kinerja.

“Sidak ini dilakukan terutama menyangkut disiplin jam masuk dan jam pulang bagi ASN,” ungkap Wayan. Dia menambahkan,  setelah kurun waktu  pasca penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, sudah mengalami peningkatan dalam hal disiplin aparatur.

Lanjut Wayan, dari hasil sidak dan monitoring ini akan dijadikan dasar evaluasi oleh pimpinan daerah setiap bulan berjalan. “Disamping itu sidak dilaksanakan tanpa pemberitahuan dan sewaktu-waktu bisa dilaksanakan ini juga secara rutin dilakukan, baik di lingkup perangkat daerah dan sekretariat daerah,” tutur Wayan.

Wayan mengatakan saat melakukan sidak  disiplin di masing-masing instansi, hampir rata-rata ASN telah memenuhi kewajiban sesuai dengan jam kerja, sebagaimana ketentuanya.

“Harapan kami, kiranya seluruh ASN, untuk melaksanakan kewajibannya serta mentaati segala ketentuan aturan yang melekat sebagai abdi negara dan abdi  masyarakat,” harapnya.

(jumrin potabuga)

Artikulli paraprakFresh Mart Bakal Hadir di Kotamobagu
Artikulli tjetërKPU Bolmong Tunda Pleno Penetapan Paslon Terpilih

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.