Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Setelah membubarkan atau menonaktifkan 89 Koperasi yang ada di Kota Kotamobagu (KK), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdagkop-UKM), masih akan melakukan pembekuan lagi terhdap 89 Koperasi yang ada di wilayah KK.
“Koperasi yang kita bubarkan adalah koperasi yang sudah tidak aktif lagi dan pengurusnya sudah tidak ada. Dari 278 koperasi yang tersebar di wilayah KK, 89 telah kami bubarkan, menyusul 89 lagi sedang dalam persiapan pembekuan,” ujar Kadis Disperdagkop-UKM, Herman Arai SIP, kepada kotamobaguonline.com, di ruang kerjanya, Kamis (09/03/2017).
Dijelaskan Aray, sebelum melakukan pembekuan serta pembubaran, pihaknya terlebih dahulu mengusulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM. “Nama-nama koperasi yang sudah tidak aktif tersebut kita usulkan ke Kementerian untuk dilakukan pembekuan,” Jelasnya serayah mengatakan, yang layak dipertahankan adalah koperasi yang dari sisi administrasinya baik, pengurus dan pengawasannya jelas, serta setiap tahun melaporkan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Ia menambahkan, 100 koperasi yang tersisa akan terus dilakukan pendampingan. Dengan harapan benar-benar dapat mengayomi perekonomian rakyat dan membantu untuk kepentingan anggotanya.
(Kifly Koto)