Kotamobaguonkine.com, BOLMONG – Sejak dipasangnya traffic light di perempatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), tahun 2012 silam, hanya berfungsi beberapa bulan saja, hingga saat ini.
Olehnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), akan segera memfungsikannya.
Demikian dikatakan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dishub Pemkab Bolmong, Tumanduk Jultje SE, Minggu (25/02/2017), mengatakan, pihaknya saat ini sendang mengurus pengangaran terkait perbaikan traffic light tersebut.
“Anggaran perbaikan traffic light, sudah dimasukan di RKA. Dan untuk pengangaran traffic light tahun 2016 lalu, itu diambil alih oleh Bagian Umum, setda Bolmong,” kata Tumanduk.
Terpisah, Kepala Bidang Sarana Prasarana Dishub Pemkab Bolmong, Zulfadly Binol SE, menambahkan, pihaknya pada pecan kemarin, telah melakukan perbaikan traffic light yang posisinya berada di Perempatan Lolak, guna diaktifkan kembali.
“Kami pada pecan kemarin, sudah melakukan perbaikan,” ungkap Binol.
Namun sangat disayangkan, Traffic Lightnya hanya berfungsi lampu kuning saja, namun hanya berselang 1 hari, Traffic Light kembali error.
“Setelah kami melakukan pemeriksaan kembali, terdapat kerusakan pada mesin Traffic Light. Untuk perbaikan selanjutnya kami akan membawa mesin Traffic Light itu, ke pusat, untuk diperbaiki karena mesin Traffic Light masih bergaransi,” terangnya
(jumrin potabuga)