Kotamobaguonline.com, BOLMONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), melalui Kepala Dinas Penananaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Teguh Haryanto, Minggu (19/02/2017), menegaskan, pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terkait pengurusan izin harus transparan.
“Ini dilakukan agar benar-benar pengelolaannya tidak bocor atau menyimpang,” tegasnya.
Selain itu, dirinya mengaku, untuk pengurusan izin akan diselesaikan dalam sehari. “Tergantung berkasnya. Kalau sudah selesai saat itu juga, pengurusan izinnya dapat dikeluarkan,” ungkapnya.
Teguh sendiri menjelaskan target PAD, pihaknya akan berupaya agar bisa tercapai. “Mudah-mudahan target PAD bisa tercapai. Apalagi, saat ini ada beberapa investor besar sedang melakukan pengurusan izin,” katanya.
(jumrin/matt)