Beranda Berita Utama Pemkot Naikkan Insentif Petugas Agama

Pemkot Naikkan Insentif Petugas Agama

296
0
Pemkot Naikkan Insentif Petugas Agama
Kabag Kesos Sekretariat Daerah KK, Adin Mantali (foto istimewa)

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kotamobagu (KK), Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) telah menaikan Insentif Petugas Agama sebanyak 150 penerima.

Hal ini dikatakan Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesos) Sekretariat Daerah KK Adin Mantali, kepada awak media, “Insentif petugas agama ditahun 2017 ini dinaikan Pemkot, dari sebelumnya Rp300.000 menjadi Rp400.000 perbulan, diterima per triwulan sebesar Rp1.200.000,” Kata Mantali.

Ia menambahkan selain petugas agama, Pemkot juga menaikan insentif pegawai syar’i yang sebelumnya Rp300.000  menjadi Rp400.000. Sementara guru mengaji sebelumnya Rp200.000 menjadi Rp300.000 setiap bulannya. “Itu dibayarkan sesuai rekomendasi Kelurahan dan Desa. Juga dibayarkan per triwulan,” ungkap Mantali.

Harapan kami, dengan adanya kenaikan insentif ini, bisa membantu peningkatan ekonomi para petugas agama.”mudah-mudahan mereka lebih proaktif lagi dalam menjalankan tugasnya,” Harapnya.

Kifly Koto

Artikulli paraprakPemkot Distribusikan Kartu Retribusi Sampah
Artikulli tjetërBangga Bahagiakan Orang Lain

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.