Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kotamobagu (KK), Provinsi Sulawesi Utara (SULUT), Selasa (14/02/2017), menggelar Diseminasi Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Pemerintah dan Masyarakat KK. Acara tersebut bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Ham (KEMENKUMHAM) Provinsi SULUT.
Acara yang digelar di Aula Pemkot tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (KAKANWIL) Kemenkumham SULUT Pondang Tambunan SH MH, beserta nara sumber dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Marciana D Jone SH dan Kepala Bidang HAM Reba Paputungan SIP Msi serta Asisten I Bidang Pemerintahan KK Drs Nasrun Gilalom yang mewakili Walikota Ir Hj Tatong Bara dalam pembukaan acara tersebut, sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan beberapa Organisasi Msyarakat (ORMAS) juga Tokoh Masyarakat KK.
Kakanwil Kemenkumham Pondang Tambunan mengatakan, acara tersebut bertujuan untuk memasyarakatkan HAM kepada seluruh masyarakat KK. “Termasuk dengan Pemerintah Daerah dalam muatan-muatan Programnya, kegiatan-kegiatannya jangan sampai melupakan HAM, karena itu adalah Hak Universal disemua usia,” ujar Pondang.
Lanjutnya, KK sudah masuk dalam program peduli HAM, karena sudah mendapatkan penbghargaan Kota Peduli HAM dari Pemerintah Pusat. “Masalah kesetaraan Gender tidak perlu diragukan, karena Walikota seorang perempuan termasuk pejabat Pemkot banyak yang perempuan,” tuturnya Pondang.
Ia juga menambahkan, pihaknya siap membantu masyarakat KK. “Kami siap memberikan bantuan dan konsultasi hukum kepada masyarakat yang kurang mampu dalam menghadapi persoalan hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Drs Nasrun Gilalom dalam menyampaikan sambutan Walikota mengatakan, “Hak Asasi Manusia adalah Hak Pedati yang wajib dihormati, dilindungi dan dijunjung tinggi oleh semua Pihak,”.
Pemkot mengapresiasi dengan kedatangan tim Kemenkumhan di KK. “Kehadiran Kakanwil Kemenkumham beserta timnya merupakan suatu kebanggan bagi kami. Walikota menyampaikan permohonan maaf karena tidak berkesempatan menjemput langsung kedatangan dari tim Kemenkumham, karena kepadatan jadwal. Namun apapun yang menjadi permintaan pihak kemenkumham akan kami tidak lanjuti, temasuk permintaan tanah untuk fasilitas rumah tahanan dan kantor imigrasi,” tutup Gilalom.
Kifly Koto