Beranda Berita Utama Ketua DPRD Bolmong Sorot Perda tak Dimaksimalkan

Ketua DPRD Bolmong Sorot Perda tak Dimaksimalkan

279
0
Ketua DPRD Bolmong Dinilai Abaikan Agenda Kerakyatan
Welty Komaling SE MM, Ketua DPRD Bolmong.

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Welty Komaling SE MM, Senin (27/02/2017), menyorot kinerja Pemerintah Daerah (Pemda), terkait tak memaksimalkan Peraturan Daerah (Perda), yang dihasilkan setiap tahun.

Welty Komaling, menambahkan, saat ini pihaknya bersama anggota DPRD lainnya, sedang mengikuti rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tera ulang, di Jakarta.

Menurutnya ada satu perda yang telah dihasilkan oleh Legislatif tahun 2015 lalu, hingga saat ini, Peraturan Bupati (Perbup) belum ada. “Sudah dua tahun, Perda Si Kayu yang hingga saat ini, belum ada Perbup untuk rancangan tersebut,” beber Komaling.

Ditegaskannya, Perda Si Kayu tersebut merupakan Perda Inisiatif DPRD Bolmong, yang telah diparipurnakan dan hingga saat ini terkesan diabaikan untuk menjadi bahan dalam pemasukan retribusi daerah. “Si Kayu yang adalah istilah untuk kain tenun khas Bolmong, bagimana kita harus memaksimalkan itu lewat kelompok usaha melalui home industri,” ungkapnya.

Olehnya, dia sangat menyayangkan prodak Perda, yang dihasilkan kemudian penerapannya tidak maksimal. “Setiap tahun kerja berjalan, kami sering mengesahkan Perda, tapi tidak semuanya ditindaklanjuti dengan baik oleh eksekutif,” sindir Welty.

(jumrin/matt)

Artikulli paraprakSeleksi JPT Bolmong Bergulir
Artikulli tjetërTatong Geram Kegiatan tak Tepat Waktu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.