Beranda Berita Utama Kantor Imigrasi Kotamobagu Tahan WNA Banglades

Kantor Imigrasi Kotamobagu Tahan WNA Banglades

426
0
Kantor Imigrasi Kotamobagu Tahan WNA Banglades
Petugas Imigrasi saat berada di rumah Muhammad Ikbal (biru), didampingi Isterinya, di seputaran jalan Kampus Kelurahan Mogolaing.

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Kantor Imigrasi Kelas III Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), kembali menahan Mahmud Ikbal (40), lelaki Warga Negara Asing (WNA) asal Banglades, Selasa (21/02/2017).

Informasi dihimpun kotamobaguonline.com, di kantor Imigrasi Kotamobagu, menyebutkan, Mahmud Ikbal berkebangsaan Banglades, merupakan pencari suaka. Dia

ditangkap di Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, sekira pukul 11.00 Wita, Selasa siang tadi, saat sedang bersama istrinya, berkebangsaan Indonesia.

Kasubsi Insakom dan Wasdarkim Imigrasi Kelas III Kotamobagu, Melgi Pahibe, menjelaskan, Mahmud merupakan masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO), yang melarikan diri di rumah detensi Imigrasi Manado sejak bulan Agustus 2016 silam.

“Dia (Mahmud, red), pencari suaka yang sudah pernah kami tangkap, tapi melarikan diri,” terang Melgi.

Melgi menjelaskan, pihaknya saat ini sudah melakukan penahanan terhadap WNA asal Banglades ini, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Dia sudah melanggar Undang-Undang tahun 2011 tentang ke Imigrasian. Selain itu kita juga akan melakukan pemeriksaan kepada istri Mahmud,” paparnya.

Diketahui, setelah dilakukan pemeriksaan, Mahmud sendiri langsung dikarantina, di kantor Imigrasi kelas III Kotamobagu.

(matt nasaru)

 

Artikulli paraprakTenaga CS Bolmong Naik Gaji
Artikulli tjetërPemkot KK Bakal Luncurkan Kartu E-Warung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.