Kotamobaguonline.com, BOLMONG — Tempat penangkaran burung Maleo, tepatnya Desa Pinonobatuan (Tambun, red), Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), rupanya mampu memikat para wisatawan lokal maupun asing.
Kepala Dinas Parawisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Dra Hj Ulfa Paputungan, Rabu (08/02/2016), menjelaskan, berdasarkan data yang dirangkum pada 2016 lalu, terdapat 75 turis asing dan sekitar 200-an wisatawan lokal datang berkunjung ke lokasi tersebut.
“Data tersebut berdasarkan koordinasi dengan Balai Taman Nasional Nani Wartawabone (TNBW) terkait kedatangan turis lokal maupun asing,” kata Ulfa Paputungan.
Namun terang Ulfa, saat ini Pemkab Bolmong belum bisa menarik retribusi terkait kunjungan para wisatawan tersebut. Itu dikarenakan belum ada Perda (Peraturan Daerah) terhadap acuan hukum untuk menarik retribusi. “Nanti kami akan koordinasikan dengan Dewan Kabupaten (Dekab) Bolmong, untuk membuat Perda tersebut,” katanya.
Dengan begitu, terang Ulfa, bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Saat ini retribusi tarif masuk untuk turis asing sekira Rp100 ribu dan lokal Rp5 ribu. Nah, itu (retribusi) masuk di TNBW, karena wilayah mereka. Kalau sudah ada Perda, kita (Pemkab) bisa lakukan kerja sama,” katanya.
Ketua LSM Guntur Risbudi Damopolii berharap, pemerintah bisa secepatnya membuat Perda itu. “Ini demi mendongkrak PAD dengan menarik retribusi itu,” katanya.
(jumrin potabuga)