Beranda Terkini 5 Bidan PTT Pemkot KK Lulus Seleksi ASN

5 Bidan PTT Pemkot KK Lulus Seleksi ASN

263
0
Walikota Tatong Bara Teken MoU Penambahan Dokter Ahli
Wali Kota, Ir Tatong Bara, bersama Menteri Kesehatan RI.

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, Selasa (21/02/2017), secaresmi menerima penetapan kebutuhan dan hasil seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN), dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kotamobagu (KK), dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Diketahui, hasil penetapan seleksi ASN tersebut, diserahkan langsung Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Prof DR dr Nila Djuwita F Moeloek SPM, diserahkan kepada Wali Kota Tatong Bara, sebanyak 5 (Lima) orang Bidan PTT yang dinyatakan lulus seleksi ASN.

Wali Kota Ir Hj Tatong Bara, usai kegiatan tersebut, juga berharap agar para Bidan PTT yang telah diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tersebut, untuk dapat terus meningkatkan kinerjanya, terutama dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat di Kota Kotamobagu.

“Kedepan nanti, pemerintah Kota Daerah Kotamobagu juga akan terus berjuang untuk pengangkatan CPNS dari Tenaga Kesehatan, mengingat kebutuhan akan tenaga Kesehatan di Kotamobagu, masih cukup besar,” kata Tatong Bara.

Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Kartini – Jakarta, juga dihadiri oleh Pimpinan KPK, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepala Badan Kepegawaian Negara, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, serta para Bupati dan Walikota se – Indonesia.

(kifly koto/*)

Nama–nama bidan PTT Lulus seleksi ASN:

  1. Etni Yeyem Sumaela, Amd. Keb. 2. Indriani Hippy, Amd. Keb. 3. Wina Anggraini Dadu, Amd. Keb. 4. Yulita. Suratinoyo, Amd. Keb. 5. Yunita. Makalalag, Amd. Keb.

 

Artikulli paraprakPemkot KK Bakal Luncurkan Kartu E-Warung
Artikulli tjetërSukseskan Tahun Investasi, DPM-PTSP Targetkan 150 Usaha Baru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.