Beranda Berita Utama Tatong Tegaskan ASN Hindari Pungli

Tatong Tegaskan ASN Hindari Pungli

367
0
Tatong Tegaskan ASN Hindari Pungli
Ir Hj Tatong Bara.

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, Kamis (26/01/2017), menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot), untuk senantiasa menghindari adanya upaya praktik Pungutan Liar (Pungli).

“ASN sebagai pelayanan masyarakat tidak diperbolehkan menerima pemberian dalam bentuk apapun dari pihak lain,” tegas Tatong.

Dia juga menambahkan, terkait pungli, merupakan sebuh pelarangan yang telah menjadi aturan. “Kita harus tegakkan aturan dan hal-hal yang tak boleh dilakukan harus dijauhi,” pinta Tatong.

Tatong Bara menegaskan, sejak awal kepemimpinanya sebagai Wali Kota, telah berkomitmen untuk memberantas pungli. “Semua aparatur pemerintahan harus selalu siap dalam  memberikan pelayanan prima tanpa mengharap imbalan (Uang/Barang) bahkan sejenis. Standard Operating Procedure (SOP) yang ditetapkan harus jadi acuan dalam pelaksanaan tugas keseharian,” ungkapnya.

Terlebih tambahnya, bagi aparatur yang berurusan dengan perijinan maupun dengan pelayanan publik, harus transparan soal pengambilan retribusi sesuai yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). “Hati-hati dengan pungli. Jangan sampai ada yang kedapatan. Sebab sanksinya dipecat. Jangan melangkahi SOP. Dalam melaksanakan tugas pelayanan harus ikhlas tanpa mengharap pemberian imbalan. Sebab pemerintah telah membiayai terkait kinerja para ASN,” pungkasnya.

(kifly koto)

Artikulli paraprakPN Kotamobagu Layangkan Surat Sita Aset Milik Salihi B Mokodongan
Artikulli tjetërASN KK Lakukan Kerja Bhakti Eks RSUDDB

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.