Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Kota Kotamobagu (KK), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (11/01/2017) mengevaluasi kembali semua Anggota Linmas dan usulan Anggota Linmas yang baru, yang di laksanakan di Aula Pemerintah Kota (Pemkot) KK.
Disampaikan Kasat Pol-PP Sahaya Mokoginta SSTP kepada kotamobaguonline.com, kegiatan ini di khusukan untuk mengevaluasi kembali kesiapan dan komitmen dari setiap anggota linmas di tahun 2017.
“Hari ini kita lakukan pengecekan semua kesiapan mereka, baik persyaratan untuk usulan anggota linmas yang baru dan komitmen mereka untuk melaksanakan tugas di tahun 2017 ini, “ kata Sahaya.
Sahaya juga menegaskan, untuk anggota linmas yang di undang kemudian tidak hadir dalam acara tersebut tanpa alasan yang jelas, akan di evaluasi kembali.
“Kita akan evaluasi kembali setiap anggota yang tidak hadir hari ini, apa lagi calon anggota yang baru di usulkan kemudian tidak hadir, kita anggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota linmas dan akan kita gugurkan,” tegasnya.
Dia juga menambahkan, linmas setiap harinya wajib melaksanakan ronda guna melakukan pengamanan kegiatan masyarakat di malam hari.
“Kegiatan pengamanan setiap malam wajib dilaksanakan, apabila menemukan hal-hal yang mengganggu keamanan lingkungan, segera berikan pembinaan, kalo di temukan tindak pidana, langsung dikoordinasikan dengan babinsa,” tutupnya.
Kifly Koto